Blitar, Blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dalam rapat tersebut, LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025 disampaikan secara resmi oleh Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah. Dokumen ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah selama satu periode anggaran penuh.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Selain itu, laporan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar rencananya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pembentukan pansus ini bertujuan untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam, mendetail, dan komprehensif.
Melalui Pansus ini, legislatif akan melakukan evaluasi kinerja, pendalaman materi, hingga menyusun rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.
Diharapkan, melalui proses pembahasan yang demokratis dan objektif ini, dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (jar/ova)




