DPRD Kabupaten Malang Minta Perbaikan SOP Usai SPPG Mangunrejo Dihentikan Sementara Buntut Keracunan MBG

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Malang, Zulham Akhmad desak PLN Buka Data PPJ (istimewa)
Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Malang, Zulham Akhmad desak PLN Buka Data PPJ (istimewa)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Beredar pesan berisi file yang diteruskan berkali-kali di aplikasi WhatsApp terkait dengan pemberhentian sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malang Kepanjen Mangunrejo imbas dari dugaan keracunan puluhan siswa dan guru MTS Al-Khalifah, Desa Cepokomulyo pada Kamis (23/10/2025) kemarin.

Dalam pesan yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro tersebut, tertulis dalam poin 2 “untuk sementara SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo dihentikan operasionalnya sementara sampai melengkapi SOP BGN,”.

Screenshot

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Ahmad Zulham Mubarrok menilai pemberhentian operasional SPPG di Mangunrejo sebagai tamparan keras bagi citra Kabupaten Malang. Kejadian tersebut disebut mencerminkan lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Zulham menjelaskanl bahwa teguran dari pihak BGN (Badan Gizi Nasional) harus dijadikan evaluasi besar-besaran bagi seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Malang.

“Kita bersama ini harus memperbaiki SOP. Teguran dari BGN ini kita anggap sebagai masukan positif. Langkah selanjutnya harus perbaikan manajemen, semua SPPG harus berkaca dari teguran ini,” ujar Zulham saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, minimal setiap SPPG harus memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki sertifikat air bersih, dan benar-benar menjalankan SOP dengan disiplin. Zulham juga menyinggung adanya juknis baru yang disampaikan oleh Kepala BGN terkait pengurangan porsi dari 3 ribu menjadi 2 ribu per anak.

“Saya kira langkah itu bagus dan harus segera dilakukan. Tapi menanggapi surat teguran itu, kami cukup tertampar, karena bagaimanapun ini menyangkut citra Kabupaten Malang,” tegasnya.

Menurut Zulham, kejadian ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi para stakeholder pemerintah yang menjalankan program MBH.

“Mereka terlalu percaya diri bahwa tidak akan ada keracunan di Kabupaten Malang, padahal akhirnya tetap terjadi. Jadi ini harus jadi evaluasi total,” ucapnya.

Zulham juga memberikan teguran keras kepada Tim Percepatan MBG yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Malang. Ia menilai, tim tersebut kurang responsif terhadap berbagai peringatan yang sebelumnya sudah disampaikan.

“Teguran saya justru kepada tim percepatannya. Sudah berkali-kali kami sampaikan agar perbaikan SOP dilakukan, tapi seolah tidak digubris. Harapan kami segera ada evaluasi menyeluruh supaya kerja mereka maksimal dan tidak main-main,” pungkasnya. (yog)