Kota Malang, blok-a.com – Hujan deras disertai angin kencang alias puting beliung yang menerjang Kota Malang pada Minggu (2/11/2025) sore menyebabkan sedikitnya 14 titik pohon tumbang di empat kecamatan. Tiga warga luka-luka, sejumlah kendaraan rusak, dan aliran listrik sempat terputus.
Puting Beliung Terjang Kota Malang, 14 Titik Pohon Tumbang dan 3 Warga Luka
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta Pemkot Malang untuk bergerak lebih proaktif dalam mencegah insiden serupa. Menurutnya, perempesan pohon harus menjadi kegiatan rutin, bukan hanya berdasarkan aduan warga di Kota Malang.
“Beberapa waktu terakhir ini saya mendengar banyak keluhan soal daftar tunggu perempesan pohon yang cukup panjang. Saya merekomendasikan agar pemerintah melakukan pemotongan pohon secara rutin, bukan menunggu laporan masyarakat,” ujar Amithya, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, Pemkot sebenarnya sudah memiliki data lengkap tentang sebaran dan usia pohon besar di berbagai zona Kota Malang. Karena itu, perempesan bisa dijadwalkan berkala tanpa menunggu aduan terlebih dahulu.
“Kalau menunggu aduan, otomatis dengan SDM dan armada terbatas daftar tunggu akan panjang. Jadi sebaiknya perempesan dilakukan bulanan secara rutin,” tambahnya.
Amithya juga menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi dasar kebijakan. Ia menilai tambahan anggaran untuk memperkuat kegiatan perempesan sangat layak dipertimbangkan demi mencegah korban jiwa.
“Kalau sudah menyangkut nyawa, nggak ada gantinya,” tegasnya.
Selain itu, DPRD mendorong kolaborasi antara DLH dengan kecamatan dan kelurahan. Ia menyebut, setiap wilayah kini sudah memiliki sarana penanggulangan bencana termasuk alat sensor untuk mendeteksi kondisi pohon.
“Langkah terdekatnya adalah mendorong DLH agar menjadikan perempesan pohon sebagai kegiatan rutin. Kami juga akan berkoordinasi dengan pejabat wilayah supaya proses bisa lebih cepat lewat gotong royong,” jelasnya.
Amithya menegaskan, pemerintah tak cukup hanya memberi peringatan soal cuaca ekstrem. Perlu langkah nyata di lapangan agar insiden pohon tumbang tak lagi menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.
“Perubahan pola kebijakan ini penting supaya kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi,” pungkasnya. (bob)




