DPRD Kota Malang Dorong Taman dan Alun-alun Jadi Ruang Kreatif Anak Muda

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik saat diwawancara (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik saat diwawancara (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Sejumlah ruang publik di Kota Malang dinilai masih bisa dimanfaatkan lebih produktif. Tidak hanya sebagai tempat bersantai, fasilitas milik pemerintah juga didorong menjadi ruang untuk menampung kreativitas anak muda.

Gagasan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyediakan ruang kreatif di berbagai fasilitas publik, mulai dari alun-alun, taman kota hingga ruang publik lainnya.

Menurut Ketua Fraksi DPRD Kota Malang itu, Kota Malang memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Lingkungan kota yang dikelilingi pegunungan disebut turut memberikan ruang bagi anak muda untuk menghasilkan berbagai gagasan dan karya.

“Malang ini dibandingkan kota besar lainnya itu masih asri dan dikelilingi pegunungan, sehingga imajinasi anak muda berkembang luar biasa,” kata Asmualik.

Ia melihat perkembangan kreativitas anak muda di Kota Malang sudah terlihat dari semakin beragamnya bidang yang digeluti. Tidak hanya desain, tetapi juga pengembangan gim hingga berbagai sektor ekonomi kreatif lainnya.

Potensi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan fasilitas yang mampu menunjang aktivitas mereka. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan satu pusat kreativitas, tetapi juga perlu menghadirkan ruang-ruang kreatif yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kota Malang sendiri telah memiliki Malang Creative Center (MCC). Namun, Asmualik menilai keberadaan MCC dapat dilengkapi dengan ruang kreatif yang tersebar di berbagai fasilitas publik.

Alun-alun dan taman kota, misalnya, dapat dikembangkan menjadi titik berkegiatan bagi komunitas kreatif. Fasilitas pendukung seperti Wi-Fi juga dinilai dapat membuat ruang publik tersebut lebih menarik sekaligus fungsional bagi anak muda.

“Misalnya dibuat area kreatif di alun-alun, taman dan fasilitas publik lainnya. Sekarang kan taman taman banyak yang sepi. Kalau itu disediakan ruang kreasi, lalu ditambah WiFi itu akan semakin potensial,” ungkapnya.

Dengan konsep tersebut, ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul atau bersantai. Area tersebut bisa menjadi tempat anak muda mengerjakan karya, bertukar ide, membangun komunitas hingga mengembangkan usaha kreatif.

Asmualik menilai pemanfaatan fasilitas publik untuk aktivitas kreatif juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang.

Apabila dikelola secara berkelanjutan, ruang-ruang tersebut diharapkan mampu menjadi titik tumbuh talenta baru. Pemerintah pun dapat memanfaatkan aset yang sudah dimiliki untuk memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda dalam berkarya.

“Semoga fasilitas publik sebagai aset pemerintah tidak hanya memiliki fungsi sosial, tetapi juga bisa menjadi ruang tumbuh bagi kreativitas generasi muda,” tandasnya. (bob)

Exit mobile version