Kota Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menerangkan bahwa dengan persetujuan Ranperda ini, maka dasar untuk penyusunan APBD Kota Malang tahun anggaran 2025 sudah ada.
“Kami bersyukur bahwa hari ini bisa menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2023. Ini dasar membahas APBD 2025. Artinya, semua tahapan sudah dilewati bersama. Poin dimulai pandangan umum fraksi, lalu laporan Pansus, pendapat akhir fraksi hingga ditetapkan,” ungkap
Untuk pengesahan ini, satu hal yang menjadi sorotan DPRD Kota Malang adalah capaian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang terendah dalam satu dasawarsa terakhir, yaitu Rp 190 miliar.
Meskipun terbilang angka tersebut cukup rendah, DPRD tetap mengkritisinya Silpa yang ideal berada di angka Rp 150 miliar.
“Dewan mengkritisi yang terkait laporan pertanggungjawaban. Apalagi Silpa saat ini dalam 10 tahun terakhir paling rendah. Walaupun dalam tanda kutip, belum sesuai ideal karena kami berharap di angka Rp 150 miliar, angka sekarang Rp 190 miliar. Kalau hitungan kita selaku badang anggaran angka Rp 100 miliar sampai Rp 150 miliar itu efisiens,” tutur Made.
Menurut Made, rendahnya Silpa ini menunjukkan efisiensi dan maksimalisasi program di beberapa dinas, seperti Dinas PUPRPKP dan program-program terkait pendidikan.
Namun, Made menekankan bahwa Silpa yang rendah harus dipertahankan dan tidak boleh sampai nol untuk menjaga keseimbangan neraca anggaran.
“Kalau tidak ada Silpa juga tidak bagus. Sehingga kami harapkan ada keseimbangan. Mulai 2020 sampai 2023 kami berteriak tentang Silpa, bahkan Silpa Kota Malang pernah di angka Rp 560 miliar. Sekarang sudah rendah berarti ada perbaikan. Itu sebagai inti laporan pertanggungjawaban rapat hari ini,” terangnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa rendahnya Silpa 2023 merupakan hasil evaluasi ketat dan penyesuaian target berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Hal ini telah diaudit oleh BPK dan pada akhirnya Kota Malang dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Memang di tahun 2023 kemarin ada beberapa target yang kami evaluasi. Kami sesuaikan karena ada beberapa ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang jadikan pedoman. Kami mengoreksi terkait dengan target yang sudah ditetapkan di tahun 2023,” ujar Wahyu. (art/bob)




