Hotel Ubud Terindikasi Langgar Konstruksi Drainase, Sebabkan Banjir

Peninjauan lokasi langganan banjir di Perumahan Sigura-gura Regency, Kelurahan Karang Besuki, Sukun, Jumat (31/05/2024).
Peninjauan lokasi langganan banjir di Perumahan Sigura-gura Regency, Kelurahan Karang Besuki, Sukun, Jumat (31/05/2024).

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang, berencana untuk memeriksa jaringan drainase di Hotel Ubud Cottage, Jalan Sigura-gura. 

Pemeriksaan ini rencananya dilakukan pada minggu awal Juni 2024 ini, untuk memeriksa apakah ada indikasi pelanggaran atau ketidak seesuaian perihal drainase di wilayah tersebut.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto menyampaikan bahwa tindakan ini diambil berdasar laporan masyarakat sekitar kawasan hotel. 

Selain itu, diduga bahwa aliran irigasi yang bermasalah ini memiliki kontribusi timbulnya banjir di kawasan sekitar saat hujan lebat turun.

“Ya kalu kita bicara pelanggaran kan ada indikasi juga. Makanya kita lihak konstruksi saluran ini terbuka atau tertutup. Karena masalah banjir di sini menjadi permasalahan yang menuntut perhatian Pemerintah Kota Malang, akan kita tindak lanjuti,” kata Dandung.

Pengalihan fungsi lahan yang dulunya sawah dan saluran drainase yang dulunya irigasi menjadi perhatian serius DPUPRPKP. Hal ini disebabkan oleh sungai yang meluap saat hujan deras hingga menyebabkan tanggul jebol, yang merupakan dampak dari kurang baiknya aliran dan resapan air.

“Karena berubah fungsi, aliran irigasi ini sudah tidak berfungsi lagi. Mungkin ditutup,” jelas Dandung.

Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dovan Ramanda, mengatakan bahwa penyebab banjir besar yang terjadi pada tahun 2023 lalu bukan karena adanya bangunan hotel, melainkan karena jebolnya tanggul di dekat hotel tersebut.

“Di sisi lain, kami memastikan banjir besar November 2023 lalu bukanlah dari Hotel Ubud, tapi karena tanggulnya jebol,” kata Dovan.

Mengenai drainase, Dovan menambahkan bahwa pihak Hotel Ubud selalu memelihara dan sudah memperbesar salurannya.

“Kami sudah memperluas gorong-gorong drainase menjadi dua kali lipat agar aliran air lebih lancar. Sebelumnya ukurannya sesuai dengan peraturan, yaitu 1×1.5 meter, dan setelah banjir kami perluas menjadi 2×1.5 meter,” terangnya.

Dovan juga menyatakan bahwa pihak Ubud akan kooperatif dengan permintaan Dinas PUPRPKP untuk memeriksa kembali saluran drainase tersebut. Jika terbukti ada yang kurang sesuai, mereka bersedia untuk menyesuaikannya.

“Kami siap apa pun yang diputuskan dan diinginkan oleh Pemkot Malang. Nanti dilihat saja hasil survei dari Dinas PUPRPKP setelah melakukan tinjauannya,” katanya.

Exit mobile version