Kayutangan Makin Mirip Malioboro, DPRD Usul Badan Khusus Kelola Wisata Heritage

Musisi yang tampil di salah satu sudut pedestrian Kayutangan Heritage Kota Malang (foto: M. Naufal Abiyyu/Blok-a.com)
Musisi yang tampil di salah satu sudut pedestrian Kayutangan Heritage Kota Malang (foto: M. Naufal Abiyyu/Blok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membentuk badan khusus yang fokus mengelola kawasan wisata heritage secara terpadu. Usulan ini muncul seiring rencana Wali Kota Malang yang ingin mengintegrasikan kawasan heritage mulai Alun-Alun Merdeka hingga Stasiun Malang Kota Baru.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, STP menilai, pengelolaan kawasan heritage tidak bisa dilakukan secara parsial oleh beberapa OPD. Menurutnya, dibutuhkan satu unit khusus yang memiliki kewenangan utuh dalam mengatur manajemen kawasan wisata bersejarah tersebut.

“Kita mengusulkan ada satu unit khusus, bisa berupa UPT, yang benar-benar fokus mengelola kawasan wisata heritage. Jangan sampai pengelolaannya separuh-separuh,” ujar Trio saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Ia mencontohkan, saat ini pengelolaan kawasan wisata di Kota Malang masih tersebar. Alun-Alun Merdeka berada di bawah DLH, event dikelola Disporapar, parkir dan lalu lintas oleh Dishub, sementara pembinaan UMKM ditangani Diskopindag.

“Kondisi ini sering membuat pengelolaan tidak terkoordinasi maksimal. Bahkan ketika ada persoalan, bisa terjadi lempar tanggung jawab antar OPD,” jelasnya.

Menurut Trio, Kota Malang perlu belajar dari pengelolaan kawasan Malioboro di Yogyakarta yang memiliki manajemen tersendiri. Badan khusus tersebut nantinya bisa berada di bawah Disporapar, namun memiliki fokus penuh pada pengelolaan kawasan heritage terpadu.

Dengan adanya badan khusus, pengelolaan kebersihan, ketertiban, parkir, lingkungan, hingga penyelenggaraan event bisa ditangani secara terintegrasi dalam satu komando.

Trio mengaku sepakat dengan rencana integrasi kawasan Kayutangan, Alun-Alun Merdeka, Splendid, Balai Kota, hingga Stasiun Malang Kota Baru menjadi satu kesatuan destinasi wisata heritage. Namun, ia menegaskan integrasi tersebut harus dibarengi dengan penataan kawasan yang ramah pejalan kaki.

“Harus ada penataan pedestrian, kantong parkir terpadu, serta pengelolaan PKL dan UMKM. Alun-Alun Merdeka perlu disterilkan demi kenyamanan pengunjung, tapi pelaku UMKM tetap harus difasilitasi melalui lokasi khusus seperti pujasera atau pusat kuliner terdekat,” paparnya.

Ia optimistis, jika kawasan heritage ini dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya pada sektor pariwisata, tetapi juga terhadap pertumbuhan UMKM, kuliner, usaha perjalanan wisata, hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau anggaran memungkinkan, tahun ini bisa dimulai bertahap. Minimal penyusunan DED atau perencanaannya dulu,” tandasnya. (bob)

Exit mobile version