KPK Kumpulkan Bupati dan Jajarannya di DPRD Kabupaten Malang 9 Jam, Ini Hasilnya

Sesi foto bersama seusai rapat koordinasi eksekutif dan legislatif Kabupaten Malang bersama KPK RI (Prokopim)
Sesi foto bersama seusai rapat koordinasi eksekutif dan legislatif Kabupaten Malang bersama KPK RI (Prokopim)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar 9 jam sejak pagi hari di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (29/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, mengatakan koordinasi tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingatkan jajaran pemerintah daerah mengenai rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam menjalankan pemerintahan.

“Yang jelas untuk memberikan beberapa sosialisasi terkait dengan rambu-rambu yang ini tidak boleh dilanggar, kemudian aturan main dan sebagainya ini diperjelas lagi,” kata Alayk seusai mengikuti kegiatan itu, Kamis (24/9/2026) malam.

Ia menjelaskan, KPK juga mengingatkan pemerintah daerah agar setiap program dan pekerjaan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya saling mengontrol antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Ini menjadi satu momentum untuk saling mengingatkan, mengontrol, agar masing-masing pemerintah daerah itu bisa melaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, aturan main yang berlaku, tidak ada pelanggaran di beberapa pekerjaan,” jelasnya.

Disinggung terkait apakah ada temuan yang berkaitan sengan korupsi, Alayk menyebut tidak ada temuan atau pelanggaran khusus yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan materi yang dibahas berada pada ranah KPK dan tidak dapat disampaikan secara rinci ke publik karena rapat berlangsung tertutup.

“Kalau dari hasil tadi, yang jelas Kasatgas menyampaikan bahwa ini adalah rapat tertutup dan tidak boleh disampaikan ke luar,” ungkapnya.

Ia menegaskan pertemuan tersebut lebih diarahkan pada sosialisasi ulang. Salah satunya untuk memastikan pejabat baru maupun pejabat yang belum mengetahui perkembangan aturan terbaru memahami ketentuan yang harus dipatuhi.

“Barangkali mungkin ada pejabat yang baru yang belum tahu aturannya, ada pejabat yang mungkin belum baca aturan terbaru, dan sebagainya,” bebernya.

Alayk menambahkan, materi sosialisasi mencakup kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah serta sejumlah potensi yang perlu dihindari agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Lebih kepada sosialisasi terkait dengan pencegahan. Materi-materi ini sama dengan di seluruh daerah. Artinya semua program yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kabupaten Malang,” tambahnya.

Ia juga menuturkan pembahasan juga mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah. Namun, pembahasan tidak dilakukan secara spesifik dengan mengevaluasi satu per satu program maupun anggaran Pemkab Malang.

“Kalau secara program evaluasi sih nggak, lebih kepada sosialisasi itu. Jadi nggak ada yang kemudian ini apa namanya, seperti ini itu nggak ada,” imbuhnya.

Alayk menegaskan pola tersebut berbeda dengan pemeriksaan seperti yang dilakukan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang biasanya memberikan rekomendasi secara spesifik terhadap temuan tertentu.

Terkait agenda evaluasi lanjutan, ia mengaku belum mengetahui jadwal berikutnya. Namun, lanjutnya Alayk, KPK biasanya menyampaikan informasi melalui surat ketika akan melakukan kegiatan sosialisasi atau koordinasi di daerah.

“Kita tidak tahu jadwal pastinya apakah ini dilakukan setiap setahun sekali atau rutinan dua tahun sekali atau setahun dua kali. Karena biasanya mereka akan memberikan informasi ketika akan melakukan sosialisasi seperti ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK RI melakukan pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang. Evaluasi tersebut menyasar sejumlah area yang dinilai perlu diperkuat untuk mencegah potensi korupsi.

Ketua Satgas Pencegahan KPK RI Wilayah 3 Wahyudi bersama jajaran hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah juga mengikuti rapat koordinasi. (yog/bob)

Exit mobile version