Lima Kursi Kosong, Pemkab Malang Baru Bisa Selter Tiga Kepala Dinas

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar pastikan masyarakat dapat ganti untung imbas tol Malang–Kepanjen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar pastikan masyarakat dapat ganti untung imbas tol Malang–Kepanjen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai memproses pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong melalui seleksi terbuka (selter) tahun 2026. Dari total lima jabatan kepala dinas di Pemkab Malang yang lowong, baru tiga posisi yang mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diseleksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar mengatakan, tiga jabatan yang dibuka melalui selter tahun ini masing-masing Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Selter tahun 2026 ini ada tiga, yakni DLH, Satpol PP, dan Disperindag. Itu yang kami selter,” kata Budiar, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, meski terdapat lima kursi kepala dinas yang kosong, Pemkab Malang tidak bisa serta-merta membuka semuanya. Proses pengisian jabatan harus mendapat persetujuan dari BKN.

“Karena ini mengajukan ke BKN. Turunnya dari BKN masih hanya tiga itu. Semua yang mengatur kan BKN,” tambahnya.

Menurut Budiar, sistem kepegawaian saat ini semakin ketat dan transparan. Setiap penempatan pejabat dapat terpantau langsung oleh BKN melalui sistem aplikasi nasional.

“Kalau kami menempatkan orang pun, BKN itu tahu. Jadi tidak bisa main-main lagi,” jelasnya.

Terkait isu makelar atau calo jabatan, Budiar memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional. Ia menyebutkan panitia seleksi bekerja sesuai aturan.

“Kami fair. Panitia juga fair. Saya sebagai ketua panitia selter, di situasi seperti sekarang siapa yang berani main-main,” katanya.

Saat ini, tahapan seleksi masih berada pada fase awal berupa pembukaan dan unggah berkas pendaftaran. Menariknya, seleksi ini terbuka secara nasional dan memungkinkan peserta dari luar daerah.

“Masih tahap opening, launching istilahnya. Bahkan ada pendaftar dari luar Jawa juga, dari Makassar kalau tidak salah. Jadi bebas, dari luar juga boleh,” tutur Budiar.

Adapun kriteria peserta tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk kepangkatan dan riwayat diklat kepemimpinan.

“Yang jelas dari Diklatpimnya, kemudian syarat kepangkatan juga harus sesuai,” ujarnya.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar masih sangat terbatas. Untuk posisi Kepala Satpol PP, baru tercatat satu pendaftar.

“Satpol PP itu baru satu, yang lainnya belum ada,” ungkapnya.

Budiar menegaskan, bagi pelamar dari luar daerah tidak ada perlakuan khusus. Persyaratan kepangkatan tetap menjadi acuan utama.

“Kalau mau ambil kepala dinas, berarti pangkatnya harus sesuai. Minimal IV A atau IV B,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version