Tingkatkan Pengelolaan Sampah, DLH Kabupaten Malang Tekankan Pemilahan dari Rumah

Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman saat diwawancarai awak media (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman saat diwawancarai awak media (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Persoalan sampah di Kabupaten Malang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang memperkirakan timbulan sampah saat ini mencapai sekitar 1.111 ton per hari. Di tengah besarnya volume tersebut, pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki pengelolaan persampahan.

Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan, data timbulan sampah pada 2025 tercatat mencapai 1.983 ton per hari. Jumlah itu terdiri atas sampah rumah tangga sebanyak 1.093,96 ton per hari dan sampah sejenis rumah tangga sebesar 59,6 ton per hari. Dari keseluruhan timbulan tersebut, sebanyak 829 ton per hari tercatat telah terolah.

Angka itu berubah cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, timbulan sampah tercatat sebesar 327,86 ton per hari, dengan 319,96 ton per hari di antaranya telah terolah. Sementara pada 2023, timbulan sampah mencapai 2.670 ton per hari.

Adapun data 2022 mencatat sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga masing-masing sebesar 1.394,19 ton per hari.

Pria yang akrab disapa Avi ini mengatakan, berdasarkan estimasi terbaru, timbulan sampah Kabupaten Malang saat ini berada di kisaran 1.111 ton per hari.

“Angka tersebut merupakan estimasi timbulan sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Malang dalam kondisi saat ini,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Avi menambahkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Malang menghadapi tantangan tersendiri karena cakupan wilayahnya luas. Kondisi tersebut membuat pelayanan persampahan, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan, membutuhkan sistem dan dukungan yang memadai.

Selain jangkauan pelayanan, kebiasaan masyarakat memilah sampah dari sumbernya juga perlu diperbaiki. Sampah yang sudah tercampur sejak dari rumah tangga akan menyulitkan proses pengolahan dan berpotensi menambah beban penanganan.

“Pemilahan dari sumber masih perlu terus ditingkatkan. Ini menjadi salah satu bagian penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan persampahan secara keseluruhan,” tambahnya.

Untuk mendukung penanganan persoalan tersebut, Pemkab Malang mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan sekitar Rp16,02 miliar pada 2026.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menilai, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan fasilitas pengolahan. Edukasi dan perubahan perilaku masyarakat juga diperlukan agar pengurangan sampah dapat dimulai dari sumbernya.

“Memang harus ada edukasi kepada masyarakat. Kesadaran untuk membuang sampah tidak sembarangan itu penting,” kata Tantri.

Ia mendorong masyarakat mulai memisahkan sampah organik dan anorganik, termasuk sampah basah dan kering, sebelum dibuang. Pemilahan sejak rumah tangga dinilai dapat mempermudah penanganan pada tahap berikutnya.

“Harapan kami warga sudah memilah sampah dari rumah. Ketika sudah ada pemilahan, itu bisa membantu menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.

Tantri juga menilai keberadaan bank sampah perlu diperkuat untuk membantu mengurangi timbulan sampah. Upaya tersebut, lanjutnya, harus berjalan beriringan dengan program pemerintah daerah agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah.

“Semua saling terkait, Pemkab dan masyarakat. Masyarakat perlu edukasi, tetapi program pemerintah juga harus gayung bersambut dan bersinergi dengan warga,” tegasnya. (yog)

Exit mobile version