Pemkab Malang Kebut Penyelesaian BAST, Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Dipercepat

Bupati Malang, HM Sanusi saat meninjau calon lokasi Alun-alun Kepanjen (Prokopim)
Bupati Malang, HM Sanusi saat meninjau calon lokasi Alun-alun Kepanjen (Prokopim)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mematangkan rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen. Penyelesaian administrasi aset, khususnya Berita Acara Serah Terima (BAST), kini menjadi salah satu tahapan yang dikebut agar rencana tersebut segera terealisasi.

Bupati Malang HM Sanusi turun langsung meninjau lahan aset Pemkab Malang di wilayah Kecamatan Kepanjen, Sabtu (19/9) siang. Peninjauan dilakukan setelah rapat bersama jajaran perangkat daerah dan pihak terkait untuk membahas kesiapan lahan serta konsep penataan kawasan.

Rapat tersebut membahas sejumlah aspek, mulai dari status aset, BAST, skema pemanfaatan, pembiayaan hingga konsep pengelolaan kawasan.

Sejumlah pimpinan perangkat daerah hadir dalam pembahasan itu. Di antaranya Plt. Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Plt. Kepala Dispora, Kepala DPKCPK dan perwakilan Dinas Pertanahan. Manager Arema FC Iwan Budianto alias Pak IB bersama jajaran Arema FC juga turut mengikuti pembahasan.

Pemkab Malang membahas beberapa opsi pemanfaatan lahan, termasuk melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun skema sewa. Skema sewa menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan karena proses administrasinya relatif lebih singkat.

Selain administrasi aset, Pemkab Malang juga memetakan kebutuhan konektivitas dan keselamatan kawasan. Salah satunya melalui rencana pembangunan akses jalan menuju arah Zipur.

Akses tersebut nantinya dapat diatur dengan sistem buka-tutup ketika kawasan digunakan untuk kegiatan ataupun pertandingan olahraga. Pemkab juga menyiapkan jalur evakuasi sebagai bagian dari desain kawasan.

Sanusi meminta seluruh tahapan administrasi segera diselesaikan agar rencana pembangunan tidak terhambat. Penyelesaian BAST menjadi salah satu pekerjaan utama yang harus dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Semua harus segera dituntaskan, baik terkait BAST, pembiayaan maupun pengelolaannya, sehingga rencana ini bisa segera direalisasikan,” kata Sanusi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Malang akan menyampaikan surat permohonan terkait BAST kepada sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.

Pembahasan bersama pihak terkait, termasuk Arema FC, juga mulai mengerucutkan rencana pemanfaatan kawasan. Tahapan berikutnya mencakup survei lokasi, pemenuhan dokumen serta pengajuan persetujuan yang diperlukan.

Usai rapat, Sanusi bersama jajaran meninjau langsung kondisi lahan. Mereka memeriksa kondisi fisik lokasi, akses kawasan serta kebutuhan yang harus disiapkan untuk mendukung pembangunan Alun-Alun Kepanjen.

Pemkab Malang menargetkan proses administrasi dan pemanfaatan aset dapat dipercepat. Dengan begitu, pembangunan sekaligus penataan kawasan Alun-Alun Kepanjen dapat segera diwujudkan. (yog)

Exit mobile version