Pemkot Malang Cek Ulang Izin dan Keamanan Bangunan Ponpes–Masjid

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat diwawancara awak media (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat diwawancara awak media (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo jadi alarm bagi pemerintah daerah. Menyikapi hal itu, Pemkot Malang akan melakukan verifikasi terhadap bangunan seluruh Ponpes dan masjid di wilayahnya. Langkah ini untuk memastikan kelengkapan izin serta keamanan konstruksi bangunan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pihaknya bakal melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) serta Dinas Perizinan dalam pemeriksaan tersebut.

“Kami nanti akan bersama DPUPRPKP dan Perizinan memverifikasi semua ponpes dan masjid terkait kelengkapan perizinan. Kadang ada yang sudah punya PBG, tapi belum punya SLF,” ujar Wahyu, Selasa (7/10/2025).

Menurut Wahyu, masih banyak bangunan Ponpes

dan masjid di Kota Malang yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dari sekitar 900-an lembaga, mayoritas belum memenuhi kelengkapan dokumen tersebut.

Untuk mempercepat penerbitan SLF, Pemkot Malang berencana bekerja sama dengan perguruan tinggi di bidang teknik sipil sebagai konsultan konstruksi. Kolaborasi ini diharapkan bisa membantu lembaga keagamaan yang kesulitan menyusun perhitungan teknis bangunan.

“Biasanya mereka kesulitan soal SLF. Maka kami akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk bantu analisa konstruksinya. Kalau sudah punya SLF, artinya jaminan keamanan bangunan bisa terjamin,” ungkapnya.

Pemkot juga membuka kemungkinan agar proses verifikasi dan pendampingan itu digratiskan, terutama bagi lembaga yang terkendala biaya.

“Yang penting adalah memastikan bangunannya aman. Kalau bisa gratis, kita bantu. Nanti akan kita lihat permasalahannya satu per satu,” imbuhnya.

Saat ini, Pemkot Malang masih melakukan inventarisasi untuk mengetahui jumlah pasti ponpes dan masjid yang belum memiliki SLF sebelum proses verifikasi dimulai.

“Berapa yang belum punya SLF, kita masih inventarisir,” ucap Wahyu. (bob)