Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan program RT Berkelas atau Rp50 juta per RT menjadi salah satu instrumen utama dalam upaya mengurangi genangan air dan banjir di kawasan permukiman mulai 2027 mendatang.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan tiap RT nantinya diarahkan untuk mendukung pembangunan yang lebih spesifik di bidang penanganan banjir.
“Salah satunya untuk penanganan genangan banjir. Jadi nanti diprioritaskan itu selain untuk penanganan drainase, pembersihan, pembuatan sumur resapan, sumur injeksi, serta biopori-biopori. Itu yang akan menjadi arahan dalam usulan RT Berkelas,” kata Erik.
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 sudah disahkan sehingga pelaksanaannya masih mengacu pada RPJMD dan belum mengarah pada program tematik. Mulai 2027, arah pembangunan daerah akan lebih fokus dan berbasis prioritas RKPD.
“Ada beberapa program utama untuk penanganan genangan ini, di antaranya rehabilitasi dan pembangunan drainase di titik-titik rawan, pembuatan drain hole pada seluruh saluran tertutup, pembangunan sumur resapan dan sumur injeksi, sampai biopori di wilayah yang sudah didominasi perkerasan,” jelasnya.
Menanggapi dorongan DPRD Kota Malang agar program RT Berkelas difokuskan pada mitigasi banjir, Erik menilai langkah tersebut sangat tepat.
“Bagus. Memang sesuai dan selaras. Sebelumnya juga sudah ada pembahasan terkait RKPD 2027. Semua program pembangunan nanti disesuaikan arah tematiknya secara spesifik,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Malang juga akan meninjau ulang dokumen perencanaan penanganan banjir atau master plan drainase yang sebelumnya disorot DPRD.
“Master plan itu dokumen untuk jangka waktu tertentu. Nanti coba kita review apakah sudah berjalan optimal, atau perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Kita lihat juga apakah pembangunan sudah terintegrasi sesuai master plan drainase tersebut,” tutup Erik. (bob)




