Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menambah sistem parkir elektronik atau e-parking di Gedung Parkir Kayutangan. Langkah ini menyusul peresmian gedung parkir yang berada di kawasan heritage Kayutangan, Sabtu (10/1/2026).
Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Slamet, mengatakan pemasangan e-parking merupakan arahan langsung dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebagai upaya meningkatkan kemudahan layanan sekaligus transparansi pengelolaan parkir.
“Kita sudah request ke Bapak Wali Kota untuk difasilitasi e-parking. Tujuannya agar pengelolaannya lebih mudah seperti di MOG atau MBO. Tahun ini kita upayakan,” ujar Slamet, Sabtu (10/1/2026).
Saat ini, sistem e-parking di Kota Malang telah diterapkan di sejumlah lokasi, antara lain Pasar Madyopuro, Gedung Kartini, Jalan Tenes, Malang Creative Center (MCC), serta MBO RSUD. Jika Gedung Parkir Kayutangan ikut dipasangi, maka total titik e-parking di Kota Malang akan bertambah menjadi tujuh lokasi.
Namun demikian, Slamet mengakui realisasi pemasangan e-parking di Gedung Parkir Kayutangan masih menunggu kepastian anggaran. Jika memungkinkan dilaksanakan pada 2026, pembiayaan akan dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Masih belum tahu kebutuhannya berapa karena penawaran dari rekanan belum masuk. Setiap tahun harga juga bisa berubah, tergantung jumlah titik dan pintu masuk-keluar kendaraan,” jelasnya.
Sementara itu, rencana pengembangan Gedung Parkir Kayutangan menjadi enam lantai dipastikan belum dapat direalisasikan tahun ini. Pemkot Malang masih memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, terutama penerapan sistem parkir elektronik.
“Kalau untuk menaikkan lantai, tahun ini belum. Arahan Pak Wali masih fokus ke sarpras dan e-parking dulu,” tandas Slamet. (bob)




