Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mematangkan rencana pengembangan Pasar Sawojajar menjadi pasar rakyat berbasis digital sekaligus pusat kuliner baru. Konsep ini disiapkan untuk menghadirkan wajah pasar tradisional yang lebih modern, bersih, dan mengikuti perkembangan teknologi transaksi.
Langkah tersebut ditandai dengan kerja sama antara Pemkot Malang dan BNI yang difokuskan pada penguatan sistem pembayaran non-tunai di lingkungan pasar. Digitalisasi ini menjadi fondasi awal dalam mengubah pola transaksi sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menegaskan, pengembangan Pasar Sawojajar merupakan bagian dari strategi besar modernisasi pasar tradisional di Kota Malang.
“Pengembangan Pasar Sawojajar merupakan bagian dari upaya menghadirkan pasar modern yang nyaman sekaligus mengikuti perkembangan teknologi. Hari ini, PKS dengan BNI telah resmi kami tandatangani,” kata Wahyu, Kamis (16/4/2026).
Ia menyebut, konsep digital tidak hanya berhenti pada sistem pembayaran, tetapi juga akan mengarah pada penguatan fungsi pasar sebagai ruang publik yang lebih atraktif, termasuk pengembangan sektor kuliner.
“Sebelumnya sudah ada dua pasar di Kota Malang yang menerapkan konsep ini, yakni Pasar Klojen dan Pasar Oro-oro Dowo. Harapannya Pasar Sawojajar bisa menyusul seperti itu,” ungkapnya.
Secara konsep, Pasar Sawojajar akan dikembangkan menjadi pasar dengan dua wajah. Lantai dasar tetap difungsikan sebagai pusat transaksi kebutuhan pokok, sementara lantai dua disiapkan menjadi sentra kuliner yang menampung pelaku UMKM.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari MHum menjelaskan, area lantai dua yang saat ini masih belum dimanfaatkan akan dioptimalkan sebagai ruang kuliner.
“Ke depan, lantai dua rencananya akan kita jadikan area kuliner. Ini masih wacana, tapi kami ingin meniru konsep seperti di Pasar Oro-oro Dowo,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku UMKM dari wilayah Sawojajar akan menjadi prioritas untuk mengisi area tersebut. Dengan konsep ini, pasar diharapkan tidak hanya menjadi tempat belanja, tetapi juga destinasi kuliner baru bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Malang masih menghadapi sejumlah tantangan dalam proses pembenahan pasar. Salah satunya adalah belum terpenuhinya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat, khususnya terkait penerapan zonasi pedagang.
“Secara umum sudah mendekati SNI, tapi masih kurang di zonasi. Dikarenakan sebagian pedagang belum bersedia dipindah sesuai pengelompokan,” terangnya.
Penataan zonasi ini dinilai krusial untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Namun, resistensi dari pedagang yang telah lama menempati lokasi tertentu menjadi kendala tersendiri.
Selain itu, optimalisasi kios juga menjadi perhatian. Dari total 172 pedagang yang terdaftar, saat ini terdapat 152 pedagang aktif, sementara 20 kios lainnya belum beroperasi.
Diskopindag pun mulai mengambil langkah tegas terhadap kios yang tidak dimanfaatkan. Regulasi tersebut mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2014.
“Kami mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2014. Kios yang tidak digunakan selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan tidak berkelanjutan akan kami tarik izinnya,” tegasnya.
Ke depan, ruang kosong yang ada, termasuk di lantai dua, diperkirakan mampu menampung sekitar 30 pelaku UMKM. Dengan kombinasi digitalisasi dan pengembangan kuliner, Pasar Sawojajar diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang lebih hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan. (bob)




