Perubahan APBD 2024, Pemkot dan DPRD Kota Batu Fokus Tingkatan Kesejahteraan – Penanganan Stunting

Perubahan APBD 2024, Pemkot dan DPRD Kota Batu
Perubahan APBD 2024, Pemkot dan DPRD Kota Batu

 

Kota Batu, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pada rapat paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (14/8/2024).

Sejumlah pertimbangan yang ditekanan dalam perubahan APBD 2024 ini yakni mencakup berbagai faktor, termasuk perubahan asumsi ekonomi makro dan kebutuhan mendesak untuk mengakselerasi pembangunan Kota Batu.

Sementara itu, sejumlah program prioritas yang akan mendapatkan alokasi anggaran lebih antara lain, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program penanganan stunting.

Kemudian, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dan menekan angka pengangguran.

Selain itu, pengembangan infrastruktur juga menjadi fokus perbaikan. Diantaranta meliputi, infrastruktur pendidikan, jalan, serta pada sektor pertanian dengan optimalisasi pemanfaatan lahan.

Penguatan sektor ekonomi melalui peningkatan kualitas hasil pertanian, penguatan ketahanan pangan, pengembangan kawasan UMKM, dan pemenuhan operasional TPST3R.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerangkan, perubahan anggaran yang dilakukan Pemkot bersama jajaran legislatif tidak lain untuk memastikan program pemerintah berjalan semaksimal mungkin untuk kembali pada kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa program-program pembangunan Kota Batu dapat berjalan efektif dan efisien. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Aries.

Lebih lanjut, Aries juga menekankan bahwa pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan, utamanya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami berharap dengan adanya P-APBD ini, serapan anggaran dapat meningkat signifikan pada triwulan IV tahun 2024, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian Kota Batu,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Kota Batu menyambut baik persetujuan P-APBD 2024. Jubir DPRD Kota Batu, M. Chaerul, berharap dengan adanya perubahan anggaran ini, potensi pendapatan daerah dapat semakin ditingkatkan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa legislatir akan terus mengawal pelaksanaan P-APBD 2024 agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batu. (ptu/bob)

Exit mobile version