Kabupaten Malang, blok-a.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama dengan Komisi VII DPR RI, memberikan Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL) kepada 441 rumah tangga tak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Wiwid Muljadi, menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian dan Penyalaan Pertama Program BPBL di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (18/11/2023).
“Bagi warga yang tidak terdaftar di DTKS, maka peran Kepala Lurah/Desa yang memvalidasi kepesertaan calon penerima manfaat yang nantinya akan dimasukan ke dalam DTKS,” ucap Wiwid.
Lebih lanjut, Wiwid menjelaskan bahwa penerima program BPBL akan menerima instalasi listrik berupa tiga titik lampu dan satu kotak kontak, pemeriksaan, pengujian instalasi, serta penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“Jika dalam pemasangan terdapat pungutan liar, diimbau untuk melaporkan ke Contact Center 136,” jelas Wiwid.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam memberikan apresiasi terhadap pemberian program BPBL yang disalurkan tepat waktu.
“Saya sangat berterimakasih kepada ESDM khususnya Ditjen Ketenagalistrikan bersama PLN yang telah mewujudkan aspirasi secara tepat waktu,” ujarnya.
Direktur Distribusi PT. PLN (Persero) Adi Priyanto menjelaskan bahwa Program BPBL merupakan langkah pemerintah untuk membantu pemasangan listrik gratis bagi rumah tangga yang belum teraliri listrik.
“PLN melalui Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang mana mandat dari Inpres tersebut adalah menyiapkan ketersediaan dan ketercukupan energi dan elektrifikasi bagi keluarga miskin ekstrem,” ucap Adi.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdhansyah, menegaskan bahwa program BPBL akan mendukung Malang menuju era digitalisasi dan mewujudkan kemandirian.
“Semoga Program BPBL ini benar-benar mampu untuk memberikan stimulus untuk kemandirian masyarakat ” ujar Nurman.
Salah satu penerima manfaat program BPBL di Desa Argotirto, Suparmi (44), mengungkapkan bahwa sebelumnya, dia menggunakan listrik dari tetangganya. Dia harus membayar 40 ribu rupiah per bulan untuk satu lampu depan rumah dan kulkasnya. Sekarang, melalui BPBL, rumahnya mendapat tambahan tiga lampu penerangan.
“Kami menggunakan listrik dari tetangga selama 4 tahun dengan biaya tersebut,” kata Suparmi.
Suparmi juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah karena kini memiliki listrik sendiri.
“Terimakasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan saya listrik,” ujar Suparmi. (lio)