PU Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi LKPJ Bupati TA 2023

Juru bicara Fraksi Golkar-Demokrat Sri Indah Setijaningsih menyampaikan pandangan umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023. (blok-a.com/Fajar)
Juru bicara Fraksi Golkar-Demokrat Sri Indah Setijaningsih menyampaikan pandangan umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (20/03/2024) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Mujib tersebut, dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Melalui juru bicaranya, Sri Indah Setijaningsih Fraksi Golkar-Demokrat memberi masukan terkait pengembangan kewirausahaan dan keberdayaan komunitas-komunitas dalam event ekonomi kreatif.

Sedangkan di Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2023 yang terjadi angka penurunan, yaitu dari 5,45 persen ke 4,91 persen

“Sebaiknya hal tersebut dapat dicegah dengan mempermudah proses tahap persyaratan dan kelengkapan perijinan bagi pelaku wirausahawan yang dirasa masih banyak kesulitan yang terjadi di dalam sistem. Dan kita berharap penangnannya dapat segera dilaksanakan di tahun ini,” jelas Sri Indah Setijaningsih saat menyampaikan pandangan umumnya.

Dengan dipermudahnya perijinan wirausahawan, maka diharapkan dapat menyerap pengangguran yang ada.

“Kita selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, apabila ingin membantu pemerintah terkait Sumber Daya Masyarakat masih terbatasi oleh Kamus dan pokir yang mayoritas mencangkup infrastruktur,” tandasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar-Demokrat juga memberikan beberapa saran, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Blitar agar dapat meningkatkan PAD dengan cara memanfaatkan dan mengelola tanah-tanah aset yang belum terkelola dengan baik, seperti Stadion Srengat,” pungkasnya. (jar/adv/dprd)