Rencana Alun-Alun Kepanjen di Kawasan Stadion Kanjuruhan, Sisi Keamanan Jadi Prioritas

Rencana Alun-alun Kepanjen di Kawasan Stadion Kanjuruhan, sisi keamanan jadi prioritas (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rencana Alun-alun Kepanjen di Kawasan Stadion Kanjuruhan, sisi keamanan jadi prioritas (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen di kawasan Stadion Kanjuruhan masih dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Salah satu perhatian utama dalam perencanaan tersebut yakni memastikan keberadaan ruang publik tidak mengganggu standar keamanan stadion yang kini telah memenuhi standar FIFA.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mengatakan alun-alun nantinya akan dirancang sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Sejumlah fasilitas, mulai dari ruang terbuka hijau hingga area hiburan, masuk dalam konsep yang sedang disiapkan.

“Ada ruang terbuka hijau pasti. Ada semacam hiburan seperti biang lala. Artinya memang itu betul untuk publik,” kata Tomie saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Namun, konsep ruang publik tersebut harus disesuaikan dengan karakter Stadion Kanjuruhan sebagai stadion berstandar internasional. Aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan desain dan pola pemanfaatan kawasan.

“Stadion itu kan sudah taraf internasional, standarnya standar FIFA sekarang. Sehingga itu sisi safety itu dijaga betul,” imbuhnya.

Tomie mengungkapkan, standar keamanan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola, khususnya ketika stadion digunakan untuk kompetisi dengan level tinggi. Karena itu, akses masyarakat ke kawasan stadion nantinya perlu diatur agar tidak mengganggu aspek keamanan saat pertandingan berlangsung.

Pemkab Malang masih mengkaji pola yang memungkinkan fungsi alun-alun sebagai ruang publik tetap berjalan tanpa mengurangi aspek keselamatan stadion. Salah satu kemungkinan yang dibahas yakni pengaturan akses atau pembatasan kawasan ketika pertandingan digelar.

“Kemungkinan-kemungkinan masih bisa terjadi. Kita masih mengkaji, tapi itu nanti akan menjadi salah satu tolok ukur pertimbangan,” ungkap Tomie.

Pemkab Malang sebelumnya juga telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif apabila kawasan Stadion Kanjuruhan dinilai tidak memungkinkan. Beberapa di antaranya berada di belakang Pendopo Panji Kabupaten Malang, depan pendopo, serta kawasan Islamic Center.

Tomie menegaskan, standar keamanan Stadion Kanjuruhan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan lokasi maupun konsep pembangunan alun-alun.

“Intinya adalah Stadion Kanjuruhan itu standarnya sudah internasional. Berarti kan mendapatkan satu klasifikasi tinggi tentang keamanan. Satu saja itu tidak memenuhi, pasti akan menjadi salah satu pertimbangan,” bebernya.

Di sisi lain, pembangunan fisik Alun-Alun Kepanjen diproyeksikan mulai dikerjakan mendekati akhir 2027. Sementara pada awal 2027, Pemkab Malang akan lebih dulu memfokuskan tahapan pada kebutuhan lahan, termasuk pembebasan lahan.

Tomie menambahkan, sejumlah lokasi yang masuk dalam pembahasan memiliki kondisi kontur tanah berupa area persawahan. Kondisi tersebut membuat persiapan lahan perlu dilakukan sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Fisiknya mungkin paling mendekati akhir 2027. Tapi kalau lahannya di awal 2027 pasti sudah kita lakukan untuk pembebasan,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version