Kota Malang, blok-a.com – Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang secara definitif setelah dilantik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Gedung Grha Purva Praja, Jumat (23/10/2026).
Raymond menjadi satu-satunya pejabat setingkat kepala dinas yang dilantik secara definitif dalam agenda pelantikan 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tersebut.
Sebelumnya, ia menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh), kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang.
Wahyu mengatakan, pengangkatan Raymond menjadi kepala dinas definitif didasarkan pada rekam jejaknya selama menjalankan tugas. Ia menilai Raymond telah menunjukkan kinerja yang baik dan berhasil membawa sejumlah capaian di bidang lingkungan hidup.

“Selama ini kan sudah melaksanakan tugas ya sebagai Plh, kemudian Plt dan beberapa tugas-tugas yang sudah dilaksanakan dengan baik. Beberapa penghargaan terkait dengan lingkungan hidup itu juga sudah diraih,” ujar Wahyu seusai pelantikan.
Menurut Wahyu, Raymond dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memimpin DLH Kota Malang secara definitif. Ia berharap Raymond dapat melanjutkan tugasnya, termasuk menyelesaikan persoalan lingkungan yang saat ini menjadi perhatian, yakni kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
“Jadi, saya rasa Pak Raymond sesuai dengan kapasitasnya, kualitas dan kapabilitasnya sudah bisa menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Sementara itu, usai dilantik Raymond masih dihadapkan pada penanganan kebakaran TPA Supit Urang. Meski api tidak lagi terlihat, asap masih muncul dan berpotensi memicu kobaran kembali, terutama pada malam hari.
Raymond mengatakan, luas area yang terbakar telah mendekati sembilan hektare. Api merambat ke sisi selatan TPA, tepatnya pada timbunan sampah lama atau old landfill yang telah ditumbuhi rumput kering.
Menurunya, kondisi rumput yang mengering saat musim kemarau serta hembusan angin kencang dari selatan ke utara mempercepat perambatan api. Dikatakannya, petugas masih melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali muncul dan menjalar ke area lain.
“Api memang sudah tidak keluar, tapi biasanya terjadi kejadian satu dua hari ini, siang api tidak muncul, malamnya muncul. Makanya dilakukan pembasahan dan penyekatan supaya nanti api tidak melompat,” jelas Raymond.
Untuk mengantisipasi kebakaran serupa, Raymond berencana membuat sekat pada timbunan sampah. Langkah tersebut diharapkan dapat membatasi perambatan api sekaligus mempermudah petugas melakukan penanganan.
Ia menjelaskan, sekat yang ada saat ini memiliki timbunan sampah dengan ketinggian sekitar 20 hingga 30 meter. Kondisi tersebut menyulitkan petugas saat naik ke area timbunan karena terdapat risiko longsor.
“Ke depan mungkin kami akan mengusulkan untuk adanya sekat. Jadi dengan pengalaman kebakaran yang kemarin, selama ini sekat yang kita buat itu tumpukannya sudah lebih dari 20–30 meter. Sehingga teman-teman pada waktu naik ke atas ada keraguan karena sampah itu takutnya longsor,” ungkapnya.
Selain membuat sekat, DLH Kota Malang menyiapkan pemasangan eco-plast untuk menutup timbunan sampah yang telah dibasahi. Lapisan tersebut diharapkan dapat menghambat masuknya oksigen ke dalam timbunan sehingga bara api yang tersisa tidak kembali menyala.
“Untuk menghambat bara itu timbul kembali, harapannya nanti mudah-mudahan enggak sampai satu bulan, kita akan pemasangan eco-plast,” pungkasnya.(ber)




