Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membangun dua lahan baru makam di 2 Kecamatan. Rencana itu akan terilasasi tahun ini, dengan dana sebesar Rp 7,6 miliar.
Sebagai informasi, dua lahan baru makam ini berada di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun dan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.
Kepastian itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin pada Rabu (10/7/2024) siang kemarin. Menurutnya rencana pengadaan sudah disampaikan Pemerintah Kota Malang ( Pemkot) kepada pihak Legislatif.
“Sudah disampaikan Pemkot ke pihak Legislatif, untuk dana pengadaan lahan di Kelurahan Karangbesuki sebesar Rp 6 miliar dan di Kelurahan Madyopuro Rp 1,6 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/7/2024) mengatakan bahwa pengadaan lahan makam baru ini akan menggunakan kas daerah.
Lanjut, dana itu berasal dari setoran dari para pengembang sejak 2011. Total dana yang sudah terkumpul dari developer mencapai Rp 12,1 miliar.
”Pengumpulan dana itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan Sarana Pemakaman oleh Pengembang.Termasuk kategori dana lain-lain yang sah,” ujarnya.
Menurut Subkhan, tidak semua developer bisa menyediakan lahan sendiri untuk pemakaman warga di perumahannya.
Karena itu, mereka diminta membayar uang sebagai pengganti lahan yang dicarikan oleh Pemkot Malang.
“Selain dana pengganti, sebenarnya lahan pemakaman bisa memanfaatkan aset Pemkot, seperti yang ada di Lesanpuro, Cemorokandang, Merjosari, Sumbersari, serta
Ketawanggede,” tungkasnya. (ags/bob)




