Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merencanakan renovasi rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) pada 2026. Anggaran renovasi tersebut telah masuk dalam rancangan APBD 2026.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebut renovasi mendesak dilakukan karena kedua bangunan sudah lama tidak mendapatkan perbaikan.
“Rumah dinas Wawali memperoleh alokasi anggaran renovasi sebesar Rp2 miliar. Itu memang sudah perlu renovasi, sudah lama sekali tidak dilakukan perbaikan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan renovasi tidak dilakukan secara total. Pekerjaan hanya berupa penyesuaian ruang, perbaikan komponen bangunan, dan penggantian bagian yang sudah rusak. Tidak ada penambahan lantai sehingga bangunan tetap satu tingkat.
“Anggaran terbesar dialokasikan untuk perbaikan fisik bangunan, bukan furniturnya,” tegasnya.
Dandung menambahkan, rumah dinas Wawali terakhir direnovasi lebih dari 10 tahun lalu. Ia juga meluruskan bahwa penganggaran renovasi bukan kategori hibah.
“Itu belanja yang diserahkan kepada masyarakat atau instansi, jadi bukan hibah. Kalau hibah kan uang, tidak bisa di PUPR,” jelasnya.
Sementara itu, rumah dinas Wali Kota Malang mendapat anggaran Rp400 juta. Anggaran tersebut difokuskan untuk perbaikan atap.
“Usuk-usuk dan gentengnya sudah lama tidak dilakukan pemeliharaan. Proses renovasi direncanakan saat musim kemarau 2026,” katanya.
Renovasi direncanakan pada musim kemarau agar tidak mengganggu aktivitas penghuni. Wali Kota tidak perlu pindah, sementara Wawali Ali Muthohirin kemungkinan akan menempati rumah pribadi selama pengerjaan berlangsung.
Ali Muthohirin membenarkan kebutuhan renovasi tersebut. Ia menyebut ruang penerimaan tamu saat ini kurang memadai.
“Desainnya memang kurang representatif untuk menyambut tamu. Ruang pertemuan berada satu jalur dengan kamar utama seringkali membuat tamu merasa sungkan,” ujarnya.
Ia berharap renovasi dapat meningkatkan kenyamanan dan kelayakan rumah dinas, tidak hanya sebagai tempat tinggal dan ruang kerja, tetapi juga sebagai tempat pelayanan masyarakat.
“(Persiapannya) itu kami serahkan. Karena kalau saya ditawari, itu kebutuhannya memang untuk tamu-tamu yang kurang representatif,” pungkasnya. (bob)




