Sound Horeg hingga Tawuran Jadi Catatan, Wali Kota Malang Evaluasi Karnaval

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pastikan program MBG di tetap berjalan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pastikan program MBG di tetap berjalan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengevaluasi pelaksanaan karnaval yang masih diwarnai sejumlah pelanggaran dan insiden di lapangan.

Penggunaan sound horeg hingga parade menggunakan truk menjadi catatan Pemkot. Selain itu, insiden tawuran di kawasan Sulfat juga turut menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan karnaval di Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk antisipasi sekaligus pembatasan dalam pelaksanaan karnaval.

Meski demikian, masih ditemukannya sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam pengawasan di lapangan.

“Kalau ada satu-dua, saya kira ini coba kalau kita tidak keluarkan SE-nya. Terbayang nggak kira-kira seperti apa?” ujar Wahyu, Selasa (8/9/2026).

Salah satu pelanggaran ditemukan sebelum karnaval berlangsung. Saat itu, masih terdapat parade yang menggunakan truk untuk mengangkut sound system.

Petugas kecamatan dan kelurahan bersama kepolisian kemudian langsung turun tangan. Sound system tersebut dipindahkan dari truk ke kendaraan pikap.

“Pak Camat, Pak Lurah dengan Kapolseknya langsung membongkar lalu pindah ke pickup. Semuanya pickup, tidak ada yang truk,” tegasnya.

Selain pengawasan langsung, Pemkot Malang juga menggunakan aplikasi untuk memantau pergerakan kendaraan peserta karnaval. Wahyu memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan karnaval akan terus dilakukan.

Di sisi lain, insiden tawuran di kawasan Sulfat menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Malang.

Wahyu mengatakan dirinya bersama Kapolresta Malang Kota telah menginstruksikan seluruh Kapolsek untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi keributan selama rangkaian kegiatan masyarakat.

“Kita sudah meminimalisir saja masih ada seperti itu, apalagi tidak ada itu, akan lebih banyak lagi,” katanya.

Menurut Wahyu, karnaval seharusnya menjadi kegiatan hiburan bagi masyarakat dan tidak berubah menjadi pemicu konflik.

Insiden tawuran tersebut pun akan menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk untuk meningkatkan pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam mengikuti kegiatan karnaval.

Evaluasi juga menyangkut penggunaan jalan. Pemkot Malang memastikan pelaksanaan karnaval memiliki batasan dan tidak diperbolehkan menggunakan jalan protokol.

Namun, kepadatan lalu lintas di ruas jalan yang dilalui peserta karnaval tetap menjadi perhatian. Sebab, kemacetan yang terjadi dapat berdampak pada pengguna jalan lainnya.

“Di satu sisi pernah kita, ‘Walah, setahun sekali ae loh.’ Macet setahun sekali kan enggak,” ucapnya.

Pemkot Malang memastikan evaluasi pelaksanaan karnaval akan mencakup kepatuhan terhadap SE, penggunaan kendaraan, pengawasan sound system, potensi tawuran, hingga dampak kemacetan.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan karnaval tetap menjadi hiburan masyarakat tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan pengguna jalan lainnya. (bob)

Exit mobile version