Kota Malang, blok-a.com – Skema atlet berangkat mandiri pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026 mendapat sorotan DPRD Kota Malang. Kebijakan tersebut muncul setelah anggaran yang tersedia belum mampu membiayai seluruh atlet yang diusulkan berbagai cabang olahraga (cabor).
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pembiayaan harus diprioritaskan kepada atlet yang dinilai memiliki potensi meraih medali.
“Anggaran itu dicukupkan untuk atlet potensial. Misalkan satu cabor punya empat atlet yang berpotensi, ya sudah yang diberangkatkan dan dicover biaya itu,” ujar Ginanjar, Kamis (8/10/2026).
Sementara atlet yang tidak masuk dalam kuota pembiayaan pemerintah tetapi tetap ingin mengikuti POPDA dapat berangkat dengan biaya sendiri atau melalui gotong royong.
Kondisi tersebut sebelumnya juga disampaikan Disporapar Kota Malang. Dari sekitar 400-an atlet yang diusulkan cabor, hanya sekitar 200 atlet yang dapat dibiayai Pemkot Malang.
Atlet yang tidak masuk kuota pembiayaan tetap diberi kesempatan berangkat secara mandiri. Disporapar menyiapkan formulir pernyataan yang diketahui orang tua dan ketua cabor untuk memastikan atlet memahami bahwa keberangkatannya tidak dibiayai pemerintah.
Menurut Ginanjar, skema tersebut memang muncul karena keterbatasan anggaran. Namun, ia menilai kesempatan atlet untuk mengikuti kompetisi juga perlu diperhatikan dalam kebijakan pembinaan.
“Yang jelas skema itu terjadi karena latar belakangnya anggaran,” ungkapnya.
Ginanjar menyebut anggaran POPDA sebelumnya hanya sekitar Rp400 juta. Setelah melalui pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD, alokasi tersebut bertambah menjadi sekitar Rp1 miliar lebih.
Namun, jumlah itu masih belum mencukupi kebutuhan jika seluruh atlet diberangkatkan. Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk memberangkatkan seluruh atlet dapat mencapai sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.
“Kalau kemarin Rp1,2 miliar yang disetujui, seharusnya bisa di angka Rp3 miliar sampai Rp4 miliar untuk semua,” katanya.
Menurut Ginanjar, potensi medali tetap bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan atlet yang memperoleh pembiayaan. Namun, pembinaan olahraga tidak semestinya hanya berfokus pada atlet yang sudah terlihat berpeluang meraih medali.
Sebab, POPDA juga menjadi kesempatan bagi atlet pelajar untuk mendapatkan pengalaman bertanding. Pengalaman tersebut dinilai penting bagi perkembangan atlet, termasuk mereka yang belum masuk kategori unggulan.
“Penginnya kita sebenarnya, baik yang punya potensi medali maupun yang tidak punya potensi, ikut berangkat biar sama-sama punya pengalaman,” ujarnya.
Karena itu, DPRD mendorong adanya skema yang lebih jelas dalam menentukan kebutuhan keberangkatan kontingen POPDA. Ginanjar menyebut tiga hal yang perlu diperhitungkan sejak awal, yakni kuota atlet, potensi medali dan kemampuan anggaran.
“Ketentuan skema yang berangkat seperti apa, harus ada pertimbangan skema kuota atlet, skema potensi medali, dan skema anggaran. Tiga hal itu nanti yang menjadi ukuran,” jelasnya.
Dengan perhitungan tersebut, kebutuhan masing-masing cabor dapat diketahui lebih awal sehingga penganggaran tidak baru dibahas ketika atlet sudah mendekati jadwal keberangkatan.
Ginanjar juga menilai persoalan anggaran POPDA perlu menjadi evaluasi untuk penyelenggaraan berikutnya. Jika pemerintah daerah ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada atlet pelajar, maka kebutuhan pembiayaannya harus dihitung sejak awal.
“Kalau kemudian memberangkatkan semua, memang anggaran di dinas ini harus kita tingkatkan. Harus besar,” tegasnya. (bob)




