Kabupaten Malang, blok-a.com – Keberadaan tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Baru Dampit Malang menjadi polemik bagi pedagang dan warga sekitar. Selain menimbulkan bau tak sedap, adanya sampah yang sudah cukup lama itu juga dinilai mengganggu estetika.
Sebelumnya, pedagang maupun warga setempat telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait problem tumpukan sampah liar tersebut.
Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Ia melakukan sidak pasar pada Jumat (4/10/2024) untuk memastikan permasalahan segera teratasi.
“Kunjungan lapangan ini sebagai langkah menanggapi surat laporan dari warga dan pedagang Pasar Baru Dampit terkait tumpukan sampah di TPS Pasar Baru Dampit yang sampai saat ini belum terselesaikan,” ujar Didik saat ditemui, Jumat (4/10/2024).
Dalam kunjungannya, turut hadir perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Forkopimcam Dampit, Lurah Dampit Kepala UPT Pasar Baru Dampit.
“Hal ini untuk memastikan langsung apakah benar yang disampaikan pedagang dan warga terkait surat laporan tersebut. Karena sudah mengawali musim penghujan,” terangnya.
Didik menyebut, permasalahan sampah ini harus segera teratasi. Terlebih musim penghujan mulai turun di beberapa wilayah Kabupaten Malang, sehingga diharapkan keberadaan sampah tidak menimbulkan permasalah baru.
“Karena sudah mengawali musim penghujan, maka ingin tahu secara langsung berapa kapasitas harian yang dikeluarkan oleh Pasar Baru Dampit, dan bagaimana proses pengangkutan, apakah balance atau tidak? Di saat hal ini tidak balance maka hal tersebut yang harus diselesaikan sebagai jangka progresnya,” katanya.
Lebih lanjut, kata Didik, langkah penyelesaiannya tentunya melalui dinas pengampu pasar, dalam hal ini yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Nanti melalui DLH, kemudian Dinas Pasar saya minta, seluruh sampah ini dalam kurun waktu tiga sampai empat hari harus bersih,” tegasnya.
Setelah proses pembersihan, selanjutnya UPT Pasar Baru Dampit juga ditugaskan untuk mengkomunikasikan dengan Paguyuban Pasar terkait pengolahan sampah.
Hasil koordinasi tersebut, nantinya juga dikomunikasikan dengan DLH agar pengangkutan dari tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) bisa tertib waktunya.
“Karenanya, pihak kelurahan juga saya instruksikan untuk berbicara dan berkomunikasi dengan RW dan RT supaya yang bersangkutan juga berdisiplin bahwa sampah-sampah itu tidak boleh lagi dibuang di TPS Pasar Baru Dampit karena TPS ini disediakan untuk pedagang pasar yang sama-sama juga dikenakan restribusi tiap bulannya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Didik juga meninjau akses jalan di dalam pasar yang membutuhkan perbaikan. Rencananya, hasil tinjauan itu bakal dikomunikasikan dengan dinas terkait.
“Jika tidak bisa sianggarkan tahun ini maka bisa dianggarkan di tahun 2025, memang tanggung jawabnya utama ada di Disperindag tetapi dalam pelaksanaannya karena menyangkut proyek fisik maka ada di Dinas PU Bina Marga,” pungkasnya. (ptu)




