Totok Sugiarto Tiga Kali Berturut-turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Blitar

Anggota DPRD Kota Blitar dari PKB, Toto Sugiarto yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024 - 2029. (blok-a.com/Fajar)
Anggota DPRD Kota Blitar dari PKB, Toto Sugiarto yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024 - 2029. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar, Totok Sugiarto kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Ini merupakan pelantikannya yang ketiga kalinya, yaitu periode 2014 – 2019, 2019 -2024, dan 2024 – 2029.

Totok Sugiarto bersama 24 anggota dewan lainnya mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2024 -2029 di Graha Gedung Paripurna, Jumat (23/08/2024).

Anggota DPRD Kota Blitar yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil 3) Sukorejo tersebut, tak lupa mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kota Blitar, khususnya dapil 3 Sukorejo.

“Alhamdulillah saya bisa dilantik kembali menjadi anggota DPRD Kota Blitar. Ini semua berkat kepercayaan masyarakat Dapil III Sukorejo yang menghantar saya untuk ke tiga kalinya sebagai wakil rakyat,” kata Totok Sugiarto.

Totok menyampaikan permintaan maaf, seandainya banyak tindakan, perbuatan yang kurang berkenan di masyarakat. Dan kedepannya, dia akan berusaha memperbaikinya.

“Sebagaimana tugas dan fungsi DPRD, tentunya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Itu salah satunya. Jika selama ini ada kekurangan, saya minta maaf, dan kedepan, saya berusaha memperbaikinya,” jelasnya.

Politikus PKB Kota Blitar ini berharap, mejelang pemilihan kepala daerah, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, bisa berjalan dengan lancar, kondusif, tidak ada perpecahan.

“Ini hajatan yang berulang 5 tahun sekali. Untuk itu, jangan sampai ada perpecahan atau hal-hal yang saling menyakiti diantara masyarakat. Kita minta pemilu ini berjalan dengan lancar dan damai,” harapnya.

Selama masa jabatan 2024 – 2029, Totok Sugiarto memastikan akan  tetap berkomitmen menampung aspirasi dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Yaitu menuju Amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. (jar/lio)

Exit mobile version