Kabupaten Malang, blok-a.com – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan ke Malang, Minggu (29/3/2026), dengan meninjau langsung calon lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kunjungan tersebut dilakukan usai menghadiri kegiatan Car Free Day di Kota Malang. Hanif didampingi Bupati Malang HM Sanusi, Sekda Kabupaten Malang Budiar, serta Plt Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang terkait rencana pengelolaan sampah terpadu di wilayah Malang Raya.
Hanif menyampaikan, secara visual lokasi di Pakis telah memenuhi prasyarat awal untuk pembangunan PSEL. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian mendalam dari tim gabungan lintas instansi.
“Secara teknis, menurut visual yang saya pahami, maka ini sudah memenuhi prasyarat yang diperlukan. Namun nanti secara detail akan dibahas di rakortas minggu ini, dan tim gabungan akan turun untuk melakukan penilaian kelayakan lingkungan,” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, kajian tersebut akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari ketersediaan lahan, sumber air, aksesibilitas, hingga kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Mulai dari ketersediaan lahan, kemudian ketersediaan air, keterdekatan dengan jaringan listrik, kemudian aksesibilitas, dan demografi serta sosiologi yang ada di lokasi ini,” tambahnya.
Jika dinyatakan layak, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan surat keputusan pembangunan PSEL di wilayah Pakis. Selanjutnya, proses pengadaan akan dilakukan melalui mekanisme lelang nasional yang dikoordinasikan pemerintah pusat.
Hanif mengungkapkan proyek ini membutuhkan tahapan panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Ini memang pekerjaan rumit, jadi mungkin proses pelelangannya tidak akan terlalu cepat. Ada beberapa tahapan yang mesti dipenuhi. Arahan Bapak Mensesneg, pelaksanaan lelang akan diserentakkan seluruh tanah air,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada tahap awal sebelumnya pemerintah telah menetapkan pemenang lelang di beberapa wilayah seperti Denpasar Raya, Jogja Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi.
Untuk kebutuhan lahan, Hanif menyebut minimal diperlukan area seluas 5 hingga 7 hektare dengan dukungan sumber air yang memadai.
“Standar yang dimintakan minimal 5 sampai 7 hektare, dengan catatan adanya ketersediaan air sekitar 500 sampai 1000 meter kubik per hari untuk kebutuhan pengolahan,” jelasnya.
Sementara itu, lokasi di Pakis dinilai potensial dengan ketersediaan lahan sekitar 6,3 hektare yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
“Dari yang kita lihat secara teknis kami menganggap bisa diusulkan lebih lanjut untuk dibahas di rakortas,” pungkasnya.
Bupati Malang HM Sanusi menyebut kawasan Pakis dipilih karena memiliki posisi strategis untuk mendukung pengelolaan sampah Malang Raya.
“Tempat yang strategis adalah di sini, dekat tol, nanti juga dekat bandara, sehingga mempermudah untuk transportasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, untuk mendukung program ini Pemkab Malang juga telah berupaya untuk menanam budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah kewajiban pengunjung membawa kembali sampah yang mereka hasilkan.
“Aturannya, kalau pengunjung membawa tiga botol minuman, maka saat pulang harus membawa tiga sampah juga. Kalau kurang, diminta mencari. Kalau tidak membawa sesuai jumlah bisa kena denda,” pungkasnya. (yog/bob)




