Wabup Malang Pastikan Dapur MBG Patuhi SOP dan Gunakan Produk Lokal

Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib saat meninjau dapur SPPG yang berada di wilayah Kendalpayak (pro)
Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib saat meninjau dapur SPPG yang berada di wilayah Kendalpayak (pro)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Wakil Bupati (Wabup) Malang Hj Lathifah Shohib bersama Kapolres Malang, Dandim 0818/Malang-Batu, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang meninjau langsung Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kamis (23/10/2025) pagi.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dapur MBG dalam menyediakan makanan bergizi, sehat, dan aman bagi peserta didik di Kabupaten Malang.

Bu Nyai Lathifah, sapaan akrabnya menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap proses penyediaan makanan – mulai dari kebersihan dapur, penggunaan bahan pangan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua sesuai SOP, tidak ada kendala, terutama terkait kebersihan dapur dan kualitas makanan. Ini penting karena program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang harus berkualitas dan aman,” ujar Bu Nyai Lathifah.

Selain itu, ia juga mendorong agar dapur MBG mengutamakan produk lokal hasil UMKM Kabupaten Malang, seperti beras, sayur mayur, hingga bahan pangan lainnya.

“Saya menyarankan penggunaan produk UMKM Kabupaten Malang untuk bahan makanan. Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM semakin maju dan berkembang,” imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, hingga saat ini terdapat 91 SPPG yang telah mengajukan sertifikasi, dan 35 di antaranya sudah resmi bersertifikat.

Usai meninjau dapur SPPG Kendalpayak, Lathifah bersama rombongan juga meninjau langsung proses distribusi makanan bergizi ke sekolah-sekolah penerima program untuk memastikan ketepatan waktu dan kualitas sajian.

“Hari ini, saya tidak hanya meninjau dapur SPPG Kendalpayak, tetapi juga sekolah penerima MBG. Kami memastikan bersama Kapolres, Dandim, dan Sekda bahwa makanan dikirim tepat waktu – biasanya diantar pukul 08.00 pagi dan dikonsumsi paling lambat pukul 09.00,” jelasnya.

Melalui langkah pengawasan langsung ini, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menjaga mutu dan keamanan pangan bagi peserta didik, sekaligus memastikan program MBG berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (yog)