Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membantah adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berstatus suspend atau menghentikan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai sejumlah sekolah yang disebut menghentikan sementara penyaluran MBG.
Wahyu mengatakan, berdasarkan laporan terakhir Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Malang, seluruh SPPG saat ini beroperasi normal. Pemkot Malang juga belum menerima laporan resmi terkait penghentian layanan MBG di sekolah.
“Sampai rapat terakhir saya, yang di-suspend itu hanya terkait dengan SLHS. Kemudian sudah kita kirim ke sana, dan sudah dicabut. Jadi sampai saat ini tidak ada SPPG yang di-suspend,” kata Wahyu, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat lima SPPG yang berstatus suspend. Tiga di antaranya telah dicabut status suspend-nya, sementara SPPG yang berkaitan dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga telah kembali beroperasi.
“Jadi kemarin ada lima, kemudian tiga sudah ditarik suspend-nya. Kemarin juga sudah dikembalikan lagi, normal lagi, jadi sama sekali tidak ada yang di-suspend,” ungkapnya.
Mengenai informasi penghentian sementara penyaluran MBG di sejumlah sekolah, Wahyu mengaku belum mendapatkan laporan. Ia kemudian meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, selaku Ketua Satgas MBG, untuk melakukan pengecekan langsung.
“Nah, kalau ini informasi baru, coba nanti satgas akan turun untuk mengecek lagi. Kita akan koordinasi dengan BGN karena posisi Pemerintah Kota saat ini kan hanya sebagai satgas saja memantau,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, Pemkot Malang akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) juga akan dilakukan karena kewenangan terkait kebijakan penghentian layanan berada di lembaga tersebut.
“Itu kan kewenangannya BGN ya. Kami hanya di satgas, hanya melaporkan, memantau, dan mengevaluasi dengan perkembangan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, Satgas MBG Kota Malang akan menampung berbagai keluhan masyarakat, termasuk kekhawatiran orang tua siswa mengenai pelaksanaan program tersebut.
Setiap permasalahan dan perkembangan yang ditemukan di lapangan akan dilaporkan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Kami Satgas nanti akan menampung semua permasalahan-permasalahan tersebut dan nanti kami akan melaporkan ke BGN karena yang berhak menentukan suspend dan kebijakan-kebijakan terkait dengan MBG itu ada di BGN,” pungkasnya. (yog)




