Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang agar tidak percaya pada isu maupun praktik jual beli jabatan menjelang mutasi jabatan.
Peringatan tersebut disampaikan Wahyu saat memimpin apel rutin ASN, Senin (26/1/2026). Ia menegaskan, apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya atau Wakil Wali Kota dan menjanjikan jabatan tertentu dengan imbalan biaya, ASN diminta segera melapor.
“Saya tekankan kepada ASN, jangan percaya oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan saya atau Wakil Wali Kota. Kalau ada yang seperti itu, laporkan,” tegas Wahyu.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait praktik tersebut. Namun, ia mengaku menerima informasi tidak langsung saat turun ke lapangan.
“Ada yang menyampaikan ke saya, ‘Pak, ini katanya isunya begini-begini.’ Saya tegaskan, isu itu tidak benar,” ujarnya.
Wahyu memastikan, apabila di kemudian hari ditemukan praktik tersebut benar terjadi, maka seluruh pihak yang terlibat akan diproses tegas, baik yang memberi maupun yang menerima.
Ia juga tidak menampik adanya indikasi oknum yang menyalahgunakan namanya dan Wakil Wali Kota untuk kepentingan tertentu. Hal itu, menurutnya, dipicu oleh posisinya sebagai pimpinan baru di Kota Malang.
“Karena saya dan Mas Wakil ini orang baru, ada tengara-tengara oknum yang menyalahgunakan nama kami,” katanya.
Untuk menjaga objektivitas penilaian menjelang mutasi jabatan, Wahyu mengaku aktif turun langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan berinteraksi dengan jajaran ASN. Penilaian kinerja, lanjutnya, tidak hanya berdasarkan laporan formal, tetapi juga pengamatan langsung di lapangan serta masukan dari masyarakat.
“Hampir satu tahun ini saya rasa cukup untuk menilai tiap-tiap jabatan. Semua laporan saya terima, saya baca, lalu saya cross check di lapangan,” bebernya.
Terkait rencana mutasi jabatan, Wahyu menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat setelah evaluasi kinerja selama 2025 rampung. Keputusan akhir, ditegaskannya, tetap berada di tangan wali kota.
“Insyaallah dalam waktu dekat. Kami sudah melakukan beberapa penilaian dan berdiskusi dengan Wakil Wali Kota, tapi keputusan tetap ada di saya,” tuturnya.
Mutasi jabatan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari OPD hingga tingkat kelurahan, namun dilaksanakan secara bertahap. Ia juga akan mempertimbangkan masukan dari pimpinan OPD agar penempatan jabatan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi ASN.
“Tidak hanya dari atas, tapi saya juga akan mempertimbangkan masukan dari kepala-kepala OPD. Kita lakukan satu per satu,” tandasnya. (bob)




