Kabupaten Malang, blok-a.com – Masyarakat Malang Raya khususnya yang belum dilalui lajur dari Bus Transjatim nampaknya harus bersabar untuk menunggu adanya koridor baru. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memastikan penambahan koridor Bus Trans Jatim di wilayah Malang Raya belum masuk dalam rencana pelaksanaan tahun 2026.
Pada tahun ini, Dishub Jatim memilih fokus pada perbaikan layanan dan pembenahan kelembagaan. Meskipun terdapat rencana penambahan layanan di masa mendatang, pihaknya belum dapat memastikan lokasi maupun waktu realisasinya.
“Untuk rencana, plan kami tetap ada tambahan, tapi saya belum berani menginformasikan itu fix-nya di mana dan kapan realisasinya. Karena di tahun 2026 ini fiskal anggaran Dishub Provinsi cukup besar untuk mengampu pelayanan Trans Jatim,” ujar Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro kepada blok-a.com Kamis (15/1/2025).
Ia menerangkan, sepanjang awal 2026, fokus utama Dishub Jatim adalah melakukan evaluasi pelayanan serta pembentukan kelembagaan. Penambahan koridor maupun layanan baru belum menjadi prioritas.
“Running 2026 ini fokus di evaluasi pelayanan dan kelembagaan dulu. Jadi untuk 2026 tidak ada penambahan koridor, kami fokus di perbaikan layanan,” terangnya.
Meski belum ada penambahan koridor, Cito mengungkapkan bahwa tingkat pemanfaatan Bus Trans Jatim di Malang Raya tergolong sangat tinggi. Bahkan, load factor atau tingkat keterisian penumpang tercatat melebihi kapasitas ideal.
“Di Malang Raya load factor-nya sangat tinggi, bahkan lebih dari 100 persen. Rata-rata penumpangnya sekitar 3.500 orang per hari,” ungkapnya.
Menurut Cito, tingginya jumlah penumpang menunjukkan program Trans Jatim yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Ini berarti program Ibu Gubernur bermanfaat dan dinanti masyarakat. Yang kami khawatirkan justru kalau load factor-nya kecil dan penggunanya sedikit, tapi Alhamdulillah di Malang Raya tidak seperti itu,” katanya.
Namun demikian, tingginya jumlah penumpang juga menjadi tantangan tersendiri. Idealnya, kondisi tersebut diimbangi dengan penambahan armada agar kenyamanan penumpang tetap terjaga.
“Saat ini Provinsi Jawa Timur melayani dengan 14 unit bus ditambah 1 cadangan. Karena beban operasional cukup besar, sementara ini kami masih bertahan di jumlah tersebut sambil melihat ke depan,” ujarnya.
Terkait kualitas layanan, Dishub Jatim membuka ruang pengaduan masyarakat apabila ditemukan pelanggaran, termasuk perilaku sopir yang ugal-ugalan atau pelayanan yang kurang ramah.
“Aduan bisa langsung melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib yang tersedia di Play Store dan App Store. Di sana ada menu aduan dan saran,” kata Cito.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp layanan pelanggan Trans Jatim di nomor 0811-35-6500. Setiap laporan akan diverifikasi melalui rekaman CCTV sebelum diberikan sanksi.
“Kalau terbukti, sanksinya bisa dari SP1, SP2, SP3, bahkan sampai pemecatan,” tegasnya.
Cito menjelaskan Dishub Jatim berkomitmen menjaga kualitas layanan Trans Jatim agar tetap aman, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Untuk Malang Raya saat ini masih belum ada penambahan koridor di 2026. Kami fokus perbaikan pelayanan dulu,” pungkasnya. (yog/bob)




