Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dalam pekan ini untuk membahas ulang rencana retreat kepala sekolah yang menuai pro dan kontra.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat, praktisi, hingga pengamat pendidikan terkait rencana kegiatan yang disebut menelan anggaran sekitar Rp300 juta itu.
“Banyak praktisi, masyarakat, pelaku pendidikan menyoroti masalah retreat ini. Jadi seurgensi apa kegiatan retreat itu, apa manfaatnya, misinya apa? Itu akan kami bahas kembali,” jelasnya saat dikonfirmasi blok-a.com, Senin (12/10/2026).
Ginanjar mengakui Komisi D DPRD Kota Malang bersama Disdikbud telah membahas alokasi anggaran sekitar Rp300 juta. Namun, pembahasan tersebut ditujukan untuk pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kapasitas tenaga kependidikan, bukan secara spesifik untuk kegiatan retreat.
Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai program yang lebih langsung menyasar kebutuhan pendidikan. Salah satunya sertifikasi kepala sekolah, mengingat masih banyak posisi kepala sekolah SD maupun SMP yang kosong atau dirangkap jabatan.
Selain itu, anggaran juga bisa diarahkan untuk meningkatkan kualitas guru yang belum tersertifikasi hingga mendukung perkembangan pembelajaran berbasis digital.
“Bisa berupa kegiatan macam-macam, misalkan kegiatan sertifikasi kepala sekolah untuk memenuhi kepala sekolah-kepala sekolah yang memang saat ini banyak sekali yang kosong atau rangkap jabatan, baik SD maupun SMP,” terangnya.
Ia menegaskan, dalam pembahasan anggaran bersama DPRD, tidak ada penjelasan terperinci mengenai retreat sebagai bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan Disdikbud.
“Enggak ada istilah retreat saat itu. Tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Karena itu, Ginanjar meminta Disdikbud menjelaskan kembali urgensi retreat sebelum memutuskan kelanjutan kegiatan tersebut. Ia ingin mengetahui tujuan, materi, serta indikator keberhasilan yang dapat mengukur dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Ginanjar tidak secara langsung meminta retreat dibatalkan. Namun, menurutnya, rencana itu perlu dikaji kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan tenaga pendidik di Kota Malang.
“Pertama, urgensinya apa retreat itu? Misnya nanti apa? Isinya itu apa saja? Dan indikator bahwa itu nanti memberikan peningkatan kapasitas pendidikan apa? Itu yang harus kita cari tahu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar retreat tidak sekadar menjadi kegiatan reaktif terhadap persoalan yang sedang terjadi di lingkungan pendidikan. Program peningkatan kapasitas tenaga pendidik, menurutnya, harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang terukur.
Ginanjar memastikan Komisi D akan bertemu dengan Disdikbud dalam pekan ini untuk membahas kembali rencana tersebut sekaligus meluruskan persoalan persetujuan anggaran.
Ia menilai, persetujuan terhadap alokasi anggaran tidak serta-merta berarti DPRD menyetujui seluruh bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan menggunakan anggaran tersebut. Rincian program semestinya disampaikan secara transparan sejak tahap pembahasan.
“Yang perlu kita tekankan lagi adalah ini menunjukkan adanya kurang sinkronisasi, transparansi, dan akuntabilitas dari dinas terhadap DPRD. Seharusnya dengan rumah anggaran itu, kegiatan dan sebagainya sudah di-breakdown secara rigid di kita,” ungkapnya.
Selain persoalan rincian program, Ginanjar turut mempertanyakan penggunaan anggaran Rp300 juta untuk retreat di tengah keterbatasan anggaran pendidikan yang sebelumnya disampaikan Disdikbud.
Ia menyebut, dalam pembahasan bersama DPRD, Disdikbud sempat menyampaikan kebutuhan anggaran untuk infrastruktur, sarana dan prasarana sekolah, serta operasional pendidikan masih belum terpenuhi.
“Bicara masalah infrastruktur, sarana prasarana sekolah, bicara masalah kegiatan operasional sekolah, itu kurang. Nah, itu kan berarti kondisi keuangan memang kurang,” ujarnya.
Menurut Ginanjar, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Terlebih, masih ada kebutuhan pendidikan lain yang dapat menjadi sasaran program peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
“Sehingga kalau sudah kondisi seperti itu, kemudian sekarang ada anggaran, ini kan kondisi yang terbalik. Ini yang kita masuk, ‘Loh, yo opo sih?’ Lha jare wingi kurang, lek kurang, kemudian ini hanya Rp300 juta,” pungkasnya. (bob)




