FH Unisma Bedah Buku Musyawarah, Bahas Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan

Bedah Buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan yang Dikehendaki Publik di Gedung Pascasarjana Lt 7, Unisma, Rabu (26/8/2026) (foto: blok-a.com/ M Berril Labiq)
Bedah Buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan yang Dikehendaki Publik di Gedung Pascasarjana Lt 7, Unisma, Rabu (26/8/2026) (foto: blok-a.com/ M Berril Labiq)

Kota Malang, blok-a.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar bedah buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan yang Dikehendaki Publik di Gedung Pascasarjana Lt 7, Unisma, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan penulis bukunya langsung yakni Prof. Dr. Bambang Saputra, S.H., S.H.I., M.H.I., serta sejumlah akademisi sebagai pembahas. Bedah buku menjadi bagian dari kegiatan akademik Fakultas Hukum Unisma untuk memperluas ruang diskusi mengenai hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D., mengapresiasi Fakultas Hukum yang dinilai aktif menyelenggarakan kegiatan akademik di luar perkuliahan reguler. Menurutnya, intensitas kegiatan seperti bedah buku, seminar, hingga konferensi menjadi salah satu indikator kehidupan akademik di sebuah fakultas maupun program studi.

“Kegiatan bedah buku adalah salah satu kegiatan akademik yang menandakan kualitas dari sebuah fakultas, kualitas dari sebuah program studi. Seberapa intens program studi atau fakultas menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademik di luar kegiatan perkuliahan reguler menunjukkan seberapa bagus program studi tersebut,” ujar Prof Jun, sapaan akrabnya.

Ia menyebut Fakultas Hukum Unisma menjadi salah satu fakultas yang aktif mengembangkan kegiatan akademik. Hal tersebut juga sejalan dengan capaian akreditasi yang telah diraih Program Studi Hukum.

Program Studi Hukum Unisma, lanjutnya, menjadi salah satu dari tujuh program studi di Unisma yang memperoleh pengakuan akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) yang berbasis di Jerman. Selain itu, Program Studi Hukum Unisma juga telah memperoleh peringkat akreditasi Unggul pada tingkat nasional.

“Kalau peringkat lembaga pemeringkatan internasional sudah mengakui tentang baiknya kualitas yang ada di Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Unisma, maka tentu saja lembaga akreditasi nasional pun kita sudah ada pada peringkat Unggul,” katanya.

Prof Jun juga menyinggung tema buku yang dibedah. Menurutnya, musyawarah memiliki posisi penting dalam proses pengambilan keputusan karena memberikan ruang yang relatif setara bagi setiap pihak untuk menyampaikan pandangan.

Ia menjelaskan, musyawarah memungkinkan gagasan dari kelompok minoritas tetap dipertimbangkan apabila memiliki kualitas dan relevansi yang lebih baik. Hal tersebut berbeda dengan mekanisme voting yang lebih banyak ditentukan oleh jumlah suara.

“Dalam proses musyawarah, semua anggota yang ada di dalam proses musyawarah itu memiliki kedudukan yang sama. Baik seseorang berasal dari unsur mayoritas atau dari unsur minoritas, pandangan-pandangannya akan berkedudukan sama,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. Bambang Saputra mengatakan buku tersebut berangkat dari kegelisahannya terhadap praktik pembentukan undang-undang di Indonesia.

Ia berharap gagasan yang dituangkan dalam buku tersebut dapat menjadi bahan diskusi akademik, khususnya mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Buku ini dilatarbelakangi karena kegelisahan kita sebagai kaum cendekiawan, sebagai intelektual, sebagai akademisi yang melihat potret ataupun praktik pembentukan undang-undang di Indonesia,” kata Prof. Bambang.

Bedah buku tersebut turut menghadirkan sejumlah guru besar dan akademisi bidang hukum sebagai pembahas, di antaranya Prof. Dr. H. Achmad Sodiki, Prof. Dr. Moh. Fadli, Prof. Dr. H. Misranto, Prof. Dr. Suparji, serta M. Fahrudin Andriansyah. Sementara jalannya diskusi dimoderatori Dr. Hisbul Luthfi A, S.H., M.H. (ber)

Exit mobile version