Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serahkan bantuan sosial tambahan kepada 13.021 pendidik dan tenaga kependidikan atau guru tidak tetap jenjang PAUD, pada Jumat (5/4/2024).
Perhatian Pemkab Malang terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya pada guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut direalisasikan dengan menaikkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulannya.
Bupati Malang, Sanusi mengatakan bahwa sebelumnya guru non-ASN hanya menerima insentif sebesar Rp100 – Rp200 ribu per bulan. Jumlah tersebut dinilai tidak pantas untuk menunjang operasional dalam peningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.
“Rata-rata mereka paling banyak menerima Rp100 hingga Rp200 insentif per bulannya. Saya rasa itu kurang, untuk itu saya berupaya memberikan tambahan. Sementara itu DPRD menyetujui, sehingga bisa tambah untuk operasionalnya,” ujar Sanusi saat ditemui, Jumat (5/4/2024).
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang itu mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sebanyak Rp78 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dana tersebut khusus dialokasikan untuk kebutuhan insentif bagi tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Malang.
“Anggaran dari APBD, mulai tahun lalu kita berikan selama empat bulan. Jadi ini bulan kedua, rencananya akan penuh dalam satu tahun dengan pencarian,” katanya.
Rencananya, insentif tersebut akan disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui rekening masing-masing penerima. Maka, besaran insentif yang akan diterima menjadi Rp1,5 juta setiap tiga bulan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan. Penambahan insentif tersebut guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan pendidikan. Hal itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan PAUD di Kabupaten Malang.
“Mereka menerima per bulan 500 (Rp500.000,-) selama satu tahun. Berarti Rp500 ribu dikalikan 12 bulan, dikalikan sebanyak 13.021 orang, sehingga totalnya 78 miliar 126 juta (Rp78.126.000.000,-),” rincinya. (ptu/gni)