Kota Malang, blok-a.com – Kabar tentang pergantian seragam sekolah dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sedang hangat diperbincangkan.
Peraturan tersebut mencakup rencana pergantian seragam sekolah dan penggunaan pakaian adat daerah sebagai bagian dari seragam sekolah.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi khusus terkait pergantian seragam sekolah dengan skema atau model baru di wilayahnya.
Namun ia mengharapkan, jika kabar tersebut benar adanya, beban biaya pergantian seragam dan penggunaan pakaian adat daerah tidak membebani masyarakat.
“Peraturan seragam dari pusat, yang jelas sampai detik ini kan kami belum ada aturan yang mengikat dan pasti. Mudah-mudahan kalau keluar ya pemerintah yang membiayai,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media.
Ia menambahkan, hingga turun instruksi resmi dari pusat, pelajar di Kota Malang akan tetap menggunakan seragam lama.
“Jadi kami masih menggunakan seragam yang lama. Ya sudah lah, pakai seragam yang lama saja, kasihan masyarakat,” terangnya.
Ia juga berharap kabar tersebut segera terkonfirmasi. Namun sesuai hematnya, lebih baik ketentuan seragam tersebut tetap memberlakukan pemakaian seragam yang saat ini digunakan saja.
“Belum ada aturan dari kemendikbudnya, dan kalau harapan kami yang sama saja,” tuturnya.
Dirangkum dari salinan peraturan, peraturan tersebut tujuannya adalah untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.
Namun, setelah dipelajari, dalam salinan peraturan tersebut tidak memuat banyak perbedaan dari peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014.
Satu hal yang berbeda adalah penambahan pakaian adat daerah dalam seragam sekolah yang sudah diterapkan di Kota Malang.
Hingga saat ini banyak disiasati oleh sekolah-sekolah di Kota Malang dengan menggunakan baju batik khas sekolah masing-masing.(art/lio)




