Kota Malang Kekurangan Guru, Disdikbud Usulkan Rekrutmen 500 Guru pada 2027

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana sebut 29 SD Negeri kekurangan siswa (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana sebut 29 SD Negeri kekurangan siswa (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang masih kekurangan guru di sejumlah jenjang pendidikan. Kondisi tersebut terjadi karena jumlah kebutuhan guru belum sepenuhnya terpenuhi, sementara setiap bulan terdapat tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat, pada 2026 terdapat 2.330 guru SD yang terdiri dari ASN, PPPK, dan GTT. Jumlah tersebut masih di bawah kebutuhan ideal sebanyak 2.509 guru.

Sementara itu, di jenjang SMP terdapat 1.127 guru dari total kebutuhan sebanyak 1.315 guru. Artinya, masih terdapat kekurangan tenaga pendidik di kedua jenjang tersebut.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, kebutuhan guru di Kota Malang terus berubah setiap tahun. Salah satu faktor utamanya ialah guru yang memasuki masa pensiun.

Rata-rata, terdapat sekitar 15 hingga 20 guru yang pensiun setiap bulan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan tenaga pendidik harus terus dipetakan dan disesuaikan.

“Setiap bulannya paling tidak 15 sampai 20 guru itu ada yang pensiun. Jadi setiap bulan itu pasti ada kekurangan,” kata Suwarjana, Kamis (13/8/2026).

Meski jumlah guru belum sesuai kebutuhan, Suwarjana memastikan kondisi tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Disdikbud terus melakukan penyesuaian agar kekurangan tenaga pendidik dapat diantisipasi.

Salah satu opsi yang dapat dilakukan sekolah ialah memanfaatkan guru tidak tetap. Pembiayaan guru tidak tetap dapat menggunakan anggaran BOS Daerah maupun BOS Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, Suwarjana mengingatkan terdapat ketentuan dalam kontrak kerja guru tidak tetap. Guru yang direkrut melalui skema tersebut tidak dapat menuntut untuk diangkat menjadi pegawai tetap maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di sisi lain, Suwarjana menilai kondisi kekurangan guru yang terjadi saat ini belum dapat disebut sebagai krisis guru. Sebab, proses pembelajaran di sekolah-sekolah Kota Malang masih berjalan dengan normal.

“Tidak ada krisis guru, memang ada kekurangan tetapi tidak sampai krisis guru karena tiap bulan ada yang pensiun,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga pendidik ke depan, Disdikbud Kota Malang setiap tahun menyusun peta jabatan. Dari pemetaan tersebut, kebutuhan tambahan guru kemudian diusulkan kepada pemerintah sesuai dengan kondisi masing-masing jenjang pendidikan.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk menghadapi kebutuhan guru pada 2027. Disdikbud Kota Malang berencana mengusulkan rekrutmen tambahan sekitar 400 hingga 500 guru ASN.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik sekaligus memperhitungkan jumlah guru yang diperkirakan memasuki masa pensiun.

“Kami tetap setiap tahun mengusulkan. Entah itu ada atau tidak, kami mengusulkan. Ada peta jabatan kami, kami usulkan. Termasuk untuk tahun depan, kami usulkan 400-500 guru,” jelasnya.

Suwarjana berharap usulan tersebut dapat membantu mengurangi kekurangan guru di Kota Malang. Penambahan tenaga pendidik juga dinilai penting agar perubahan jumlah guru akibat pensiun tidak berdampak terhadap proses belajar siswa.

Pemkot Malang, lanjut dia, akan terus berupaya menjaga agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi. Dengan demikian, kekurangan guru yang terjadi di sejumlah sekolah tidak sampai menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

“Walaupun ada kekurangan, kami dari Pemerintah Kota Malang tetap berupaya agar pembelajaran sesuai dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Tidak akan terganggu proses belajar mengajar,” tandasnya. (bob)

Exit mobile version