Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengupayakan kenaikan insentif bagi guru swasta dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan pada tahun mendatang. Saat ini, sekitar 10.000 guru swasta telah mendapat alokasi hibah insentif dari pemerintah daerah.
Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan, alokasi insentif tersebut ditujukan bagi guru swasta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai TK, SD, SMP, RA, MI, hingga MTs, baik di lingkungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
“Peningkatan insentif itu menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malang dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi penerus,” ujar Sanusi, Senin (19/10/2026).
Selain mendorong kenaikan insentif, Pemkab Malang juga mengusulkan pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
Sanusi menilai, kesejahteraan guru menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang kualitas pembelajaran. Perhatian terhadap tenaga pendidik diharapkan dapat mendukung terciptanya kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Malang.
“Guru adalah aspek penting untuk kualitas pembelajaran anak-anak di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog)








