Rencana Pemerintah Pusat Naikkan PPPK Paruh Waktu, Kabupaten Malang Siapkan 166 Guru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (foto: Blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (foto: Blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027 mulai dipersiapkan di Kabupaten Malang. Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mencatat ada 166 guru PPPK paruh waktu yang siap didorong mengikuti proses tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan melalui Kepala Seksi Bidang Tenaga Teknis Pendidikan PAUD-SD, Nanok Triyono mengatakan, telah menyiapkan data guru PPPK paruh waktu sebagai langkah awal menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Dari data yang diperoleh ada 166 guru PPPK paruh waktu. Nanti ketika surat dari MenPAN atau BKPSDM terkait penuntasan ke PPPK penuh waktu, mereka disiapkan untuk ikut seleksi di 2027,” kata Nanok.

Dari 166 guru tersebut, sebanyak 139 merupakan guru jenjang SD dan 27 guru jenjang SMP. Seluruhnya akan didorong untuk mengikuti mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

“166 Itu SD dan SMP. SD-nya 139, SMP-nya 27. Totalnya 166. Itu nanti yang kita dorong untuk ikut seleksi penuh waktu, biar jadi penuh waktu,” ujarnya.

Namun, Nanok menerangkan hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme pengangkatan maupun kuota yang akan diberikan kepada Kabupaten Malang. Dispendik masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Dari MenPAN-RB belum ada gambaran. Apakah tes, apakah langsung, itu juga belum ada gambaran,” jelas Nanok.

Ia juga belum dapat memastikan apakah seluruh 166 guru tersebut otomatis berubah status menjadi PPPK penuh waktu. Ia mengungkapkan, pemerintah daerah masih harus menunggu ketentuan pusat mengenai formasi dan mekanisme pelaksanaannya.

“Kuota belum. Nanti begitu 2027 dilaksanakan seleksi, rencana seleksi, kita ikutkan dan kita dorong untuk ikut. Regulasi turun dulu, baru kita mengajukan formasi. Nanti Kabupaten Malang kuotanya berapa, itu ada di MenPAN-RB,” ungkapnya.

Sambil menunggu kebijakan tersebut, kontrak PPPK paruh waktu tetap berjalan. Dispendik Kabupaten Malang telah mengusulkan perpanjangan kontrak 257 PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan. Terdiri dari 166 guru dan 91 tenaga non-guru, untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

“Sudah kita usulkan perpanjangan kontrak per 1 Oktober 2026 sampai 30 September 2027. Kontraknya satu tahun satu tahun,” terangnya.

Rencana peningkatan status tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak ganda bagi Kabupaten Malang. Selain meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu, kebijakan itu juga dapat membantu mengisi kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi di sejumlah sekolah.

“Itu sangat membantu, yang awalnya paruh waktu jadi penuh waktu. Minimal kesejahteraan mereka lebih naik, statusnya juga lebih naik. Bagus programnya. Semoga benar-benar berjalan 2027,” ujar Nanok.

Saat ini, kekurangan guru di Kabupaten Malang masih ditangani dengan sejumlah cara, salah satunya guru yang merangkap mengajar. Dispendik juga masih menunggu kepastian pembukaan rekrutmen baru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

“Masih banyak yang kosong. Kalau yang saat ini masih rangkap, rangkap kelas. Terus buka lagi jalur rekrutmen. Itu baru bisa,” tuturnya.

Nanok memperkirakan kekurangan guru tersebut terjadi di lebih dari 50 sekolah. Namun, jumlah pasti sekolah yang terdampak masih harus disesuaikan dengan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“Sekitar 50-an, lebih lah yang masih kekurangan guru,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Dispendik Kabupaten Malang menilai kebijakan pemerintah pusat pada 2027 dapat menjadi salah satu jalan keluar atas persoalan status dan kekurangan guru. Namun, implementasinya tetap menunggu aturan resmi serta kuota dari pemerintah pusat.

“Bisa jadi solusi. Minimal kesejahteraan mereka lebih naik, statusnya juga lebih naik,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version