Anak Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Malang, Ayah Minta Pelaku Dihukum

Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur.(Getty Images)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun terjadibdi Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Hal ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada alat kelaminnya kepada sang ayah pada Januari 2026.

Ayah korban, Salim Hendrawan, menuturkan, saat itu putrinya mengaku alat kelaminnya terasa perih dan menyebut telah mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang kerabat.

“Anak saya bilang alat kelaminnya perih. Dia juga bilang habis diginiin sama pelaku,” ujar Salim.

Mendengar pengakuan tersebut, Salim mengaku langsung mendatangi rumah terduga pelaku pada malam itu juga untuk meminta penjelasan. Namun, menurutnya, terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan istrinya membantah tuduhan tersebut.

Karena tidak mendapatkan penyelesaian, Salim kemudian mendatangi Polres Malang Kota untuk melaporkan peristiwa tersebut. Namun, karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Malang, ia diarahkan melapor ke Polres Malang di Kepanjen pada keesokan harinya.

Setelah membuat laporan, korban menjalani visum di RSUD Kepanjen. Selanjutnya, korban juga menjalani pemeriksaan psikologis di RSJ Lawang sebagai bagian dari proses penyidikan. Menurut Salim, penyidik telah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan psikologis dan visum menguatkan dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap anaknya.

“Penyidik menyampaikan hasil pemeriksaannya positif, bahwa anak saya tidak berbohong. Hasil visum juga menyebut ada lecet kemerahan,” katanya.

Salim mengatakan, saat ini penyidik juga telah memberitahukan bahwa perkara tersebut dipersiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan sesuai tahapan proses hukum. Ia mengaku terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut dengan harapan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Ia berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan nantinya juga diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali menimpa anak-anak lain.

“Harapan saya semoga anak saya mendapat keadilan. Saya ingin pelaku dihukum sesuai perbuatannya agar menjadi pelajaran dan memberikan efek jera. Di lingkungan keluarga kami juga masih banyak anak perempuan, jadi saya tidak ingin ada korban-korban lain setelah ini,” tegas Salim.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional hingga tuntas. “Yang penting proses hukumnya berjalan dan anak saya mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version