Awas Modus COD! Mahasiswa di Malang Kehilangan iPhone 17 Pro Max Saat Transaksi

Awas Modus COD! Mahasiswa di Malang Kehilangan iPhone 17 Pro Max Saat Transaksi
Awas Modus COD! Mahasiswa di Malang Kehilangan iPhone 17 Pro Max Saat Transaksi

Kota Malang, blok-a.com – Aksi penipuan dengan modus Cash On Delivery (COD) kembali terjadi di Kota Malang. Seorang mahasiswa berinisial MFN (21), warga Kecamatan Lowokwaru, menjadi korban setelah iPhone 17 Pro Max miliknya dibawa kabur oleh pria yang mengaku sebagai calon pembeli.

Peristiwa itu bermula saat korban mengiklankan ponselnya di Facebook dengan harga Rp25 juta. Unggahan tersebut kemudian direspons seorang pria yang mengaku bernama Ragil. Setelah berkomunikasi melalui Facebook dan berlanjut ke WhatsApp, keduanya sepakat melakukan transaksi dengan harga Rp24,1 juta.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu secara COD di sebuah rumah di kawasan Jalan Bunga Srigading, Kelurahan Jatimulyo, Kota Malang, yang diklaim sebagai rumah miliknya.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pria yang mengaku bernama Ragil. Pelaku memeriksa kondisi iPhone beserta dusbook yang dibawa korban. Tak lama kemudian, pelaku menawarkan untuk membuatkan minuman dan masuk ke dalam rumah sambil membawa ponsel serta kotaknya.

Korban yang menunggu cukup lama mulai merasa curiga karena pelaku tak kunjung kembali. Ia kemudian memanggil pemilik rumah. Namun, yang keluar justru seorang pria lanjut usia yang mengaku tidak mengenal nama Ragil.

Dari keterangan pemilik rumah, diketahui pria yang datang tersebut bernama Adit. Sebelumnya, pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli rumah dan mengaku sedang menunggu istri serta anaknya datang.

Diduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Ia diduga kabur melalui akses lain di rumah itu setelah berhasil membawa ponsel milik korban.

Korban juga mendapati ban mobilnya telah dirobek hingga kempis saat hendak meninggalkan lokasi untuk melapor ke polisi. Akibat kejadian tersebut, MFN mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (1/7/2026).

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru.

“Perkara ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas asli serta keberadaan pelaku,” ujar Lukman.

Exit mobile version