Kabupaten Malang, blok-a.com – Jajaran Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pakis. Berbekal laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Laporan diterima pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang warga menginformasikan adanya aktivitas balap liar di kawasan Exit Tol Pakis yang dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, personel yang menerima laporan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penindakan. Hasilnya, aksi balap liar berhasil dibubarkan dan belasan sepeda motor diamankan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, petugas langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar,” ujar Budiono, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Pakis untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Budiono, para pemilik kendaraan nantinya diwajibkan datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap. Selain itu, kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot brong atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi.
“Pemilik kendaraan kami minta datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Polres Malang, lanjut Budiono, akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta keselamatan berlalu lintas, khususnya pada waktu-waktu rawan yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui layanan Call Center 110,” pungkas Bambang. (yog/bob)




