Diduga Dilempar Bondet, Rumah Warga di Bantur Rusak

Diduga Dilempar Bondet, Rumah Warga di Bantur Rusak
Diduga Dilempar Bondet, Rumah Warga di Bantur Rusak

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebuah rumah milik warga di Dusun Jubel, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mengalami kerusakan setelah terjadi ledakan yang diduga berasal dari bom ikan atau bondet, Senin (27/4/2026).

Rumah tersebut diketahui milik Sumpaji (59), seorang petani setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini lantaran rumah dalam kondisi kosong saat kejadian berlangsung.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kejadian pertama kali terungkap setelah warga sekitar mendengar suara ledakan dari arah rumah korban.
“Peristiwa diketahui sekitar pagi hari setelah saksi mendengar suara ledakan dari arah rumah korban. Saat dicek, bagian depan rumah sudah dalam kondisi rusak,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Dari keterangan yang dihimpun, ledakan diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi yang curiga kemudian menghubungi pemilik rumah yang saat itu sedang tidak berada di lokasi. Setibanya di rumah, korban mendapati sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, mulai dari kaca depan, lantai, hingga tiang teras. Di sekitar lokasi juga ditemukan pecahan kaca serta material yang diduga berasal dari bahan peledak.

“Dugaan sementara, pelaku melempar benda yang diduga bom ikan ke arah depan rumah korban sehingga menyebabkan kerusakan,” jelasnya.

Saat ini, tim Inafis Satreskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan memastikan jenis bahan peledak yang digunakan.

“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengambil sampel dari lokasi untuk memastikan jenis serta penyebab pasti dari ledakan tersebut,” ungkap AKP Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Bambang. (yog/bob)

Exit mobile version