Kabupaten Malang, blok-a.com – HW alias Pak Dur memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan portal akses Bendungan Lahor di Polres Malang, Rabu (29/4/2026). Ia datang bersama kuasa hukumnya, Cak Soleh, serta ratusan pendukung yang menunggu di luar area Mapolres.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pak Dur menjalani serangkaian pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukumnya menyebut materi pemeriksaan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
“Diperiksa sebagai tersangka, ada 29 pertanyaan,” kata Cak Soleh.
Cak Soleh juga menyatakan akan menghadirkan saksi yang dapat meringankan kliennya. Saksi tersebut berasal dari warga yang berada di lokasi saat kejadian di Bendungan Lahor pada 30 Maret lalu.
“Saksi dari orang Malang ini akan bantu Pak Dur, yang tahu pada saat tanggal 30 Maret ada di lokasi pintu portal. Apakah Pak Dur melakukan kekerasan atau tidak,” tambahnya.
Selain itu, tim kuasa hukum berencana membuka posko sebagai wadah komunikasi dan konsolidasi dengan masyarakat. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Pak Dur merupakan bentuk pembelaan terhadap kepentingan warga.
“Ini perjuangan bersama, bukan hanya Pak Dur sendirian,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar memastikan proses pemeriksaan telah rampung. Ia menyebut keterangan tersangka tetap konsisten selama proses berlangsung.
“Pemeriksaannya sudah selesai dan keterangannya juga masih selaras selama proses pemeriksaan ini,” kata Hafiz.
Meski telah berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Pak Dur. Hal itu karena ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan tergolong ringan.
“Untuk sementara tidak ada penahanan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun,” jelasnya.
Pak Dur dijerat Pasal 448 KUHP terkait dugaan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 13 saksi dan masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Ancaman maksimal satu tahun penjara maupun denda,” katanya.
Di sisi lain, dukungan terhadap Pak Dur juga datang dari warga. Salah satunya Sudarno, warga Blitar, yang hadir bersama rombongan sebagai bentuk solidaritas.
“Kami warga Malang dan Blitar yang merasa terbantu, ini bentuk dukungan untuk Pak Dur,” ujarnya.
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
“Kami memohon kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (bob)




