Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi di Pisangcandi, Terekam CCTV

Tangkapan Layar mahasiswi yang diduga dilecehkan (dok. Polresta Malang Kota for blok-a)
Tangkapan Layar mahasiswi yang diduga dilecehkan (dok. Polresta Malang Kota for blok-a)

Kota Malang, blok-a.com – Dugaan pelecehan seksual terjadi di Jalan Pisangcandi Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (15/9/2026) siang. Seorang mahasiswi berinisial MR diduga menjadi korban setelah didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Polisi kini memburu pria yang diduga sebagai pelaku setelah mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berjalan sendirian di kawasan Jalan Pisangcandi Barat.

“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, namun korban baru melapor sekitar pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, laporan dari korban segera ditindaklanjuti,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, seorang pria mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor matik. Pria tersebut disebut mengenakan helm berwarna merah.

Korban kemudian diduga mengalami tindakan pelecehan seksual berupa sentuhan pada bagian tubuhnya. Setelah kejadian tersebut, pria itu langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Korban yang mengalami syok kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangcandi bersama Unit Reskrim Polsek Sukun mendatangi dan mengecek lokasi kejadian.

Korban kemudian didampingi personel Polsek Sukun untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Selain membuat laporan, korban juga didampingi untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

“Unit Reskrim Polsek Sukun dan Polresta Malang Kota juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk mendapatkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Diharapkan, rekaman tersebut dapat membantu proses penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap rangkaian kejadian,” bebernya.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi telah mengantongi ciri-ciri pria yang diduga sebagai pelaku. Rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kini menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan.

Lukman menegaskan, penanganan laporan tersebut dilakukan dengan mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

“Tujuannya, laporan dapat segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan pendampingan serta petugas memperoleh informasi maupun bukti pendukung untuk proses penyelidikan,” terangnya.

Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkannya kepada kepolisian.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan cepat Call Center 110, Jogo Malang Presisi di nomor 08111272000, maupun dengan mendatangi langsung kantor polisi terdekat.

“Layanan cepat Call Center 110 merupakan salah satu sarana respon cepat kepolisian. Di dalam menerima pengaduan dari masyarakat dan melakukan tindakan awal di lapangan,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version