Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Keluarga di Pakis, Bapak Minumkan Gelas Campuran Obat Nyamuk dan Teh ke Anak dan Istri

Sosok Bapak Bunuh Diri & Diduga Bunuh Anak dan Istri di Pakis Malang, Tetangga: Berjiwa Sosial Tinggi
Sosok Bapak Bunuh Diri & Diduga Bunuh Anak dan Istri di Pakis Malang, Tetangga: Berjiwa Sosial Tinggi (blok-a/Agus Demit)

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi temukan fakta baru dalam kasus bunuh diri satu keluarga di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Fakta itu menunjukan bahwa terdapat indikasi bahwa bapak berinisial WE di keluarga tersebut melakukan pembunuhan terlebih dulu ke anak dan istrinya.

Hal ini terungkap berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor). Dari hasil Labfor yang diambil dari darah menempel di gelas di kamar tersebut, menunjukan bahwa tidak ada sentuhan dari anak dan istri.

Gelas tersebut sendiri terindikasi berisi cairan beracun dari obat anti nyamuk dan juga teh. Gelas itu terindikasi diminumkan ke anak dan istri melalui gelas oleh WE.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan hasil Labfor Polda Jatim di kasus keluarga bunuh diri di Pakis Malang itu.

“Hasil yang keluar, darah tersebut identik sengan DNA WE. Jadi tidak ada campur tanggan almarhum R (12), maupun almarhum S. Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan labfor tersebut sudah jelas bahwa yang meminumkan, memengang gelas terakhir almarhum WE,” beber Gandha saat ditemui, Selasa (9/1/2024).

Gandha menyebut, gelas tersebut diduga memiliki kandungan racun karena berdasarkan pengujian lambung anak dan istri terdapat Transflutrin. Transflutrin adalah kandungan kimia yang berada di obat nyamuk.

Hal ini menguatkan temuan bungkus obat anti nyamuk dan bekas bungkus teh kotak di sampah yang berada di lokasi kejadian.

“Ini identik sesuai dengan petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di tempat sampah itu ada bungkus salah satu merk obat anti nyamuk dan bekas karton teh kotak,” jelasnya.

Dari temuan tersebut, polisi menduga bahwa WE menyampurkan obat antri nyamuk dengan teh kotak di satu gelas yang juga ditemukan di lokasi kejadian.

“Jadi kalau boleh kami berpendapat, mungkin pada saat menuangkan anti nyamuk tersebut itu dicampur dengan teh kotak untuk menghilangkan rasa sepat atau rasa pait, mungkin untuk menghilangkan aroma (obat anti nyamuk) sedikit. Mungkin ada tipu daya sehingga almarhum saudara WE ini meminumkan kepada saudari almarhum S dan R,” terangnya.

Disinggung terkait unsur pemaksaan, Gandha belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab, hal itu tidak dapat dipastikan melalui hasil visum.

Kendati demikian, dari hasil visum tidak ditemukan luka cakaran maupun luka hasil perlawanan, sehingga dipastikan tidak ada kekarasan dalam perkara tersebut.

“Kalau unsur kekerasan dipastikan tidak ada, dibuktikan dengan kegiatan visum, biasanya kalau kekerasan biasanya kan ada perlawanan. Itu tidak ada bekas cakaran, tidak ada bekas lebam tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait korban WE dapat dikatakan pembunuh korban S maupun R, Gandha mengatakan, kurang lebih seperti itu.

“Ya kurang lebih seperti itu,” singkatnya.

Oleh karena itu, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk mengetahaui apakah perkara tersebut masuk dalam ranah pidana ataupun tidak.

“Kalau seperti ini kami akan melakukan gelar perkara, apakah ada peristiwa pidana atau tidak disini. Setelah itu, karena ini kan juga baru keluar juga hasilnya. kami akan melakukan gelar perkara terkait, apakah ada pristiwa pidana atau tidak,” pungkasnya. (ptu/bob)

Exit mobile version