Kota Malang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kota Malang. Sebuah mobil sedan Mitsubishi Lancer menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah pertigaan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo–Jalan Sulfat, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, seorang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sementara pengendara motor mengalami luka-luka akibat benturan keras yang terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Prasetyo mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.13 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Lancer bernopol N-1759-KQ melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Fitzy Annizhar Saffarezha (21), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
“Mobil tersebut dikemudikan oleh Fitzy Annizhar Saffarezha (21) asal Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dan melaju cukup kencang. Diduga, ia kurang hati-hati dan dalam kondisi tidak konsentrasi saat berkendara,” ujar Eko saat dikonfirmasi.
Pada waktu yang bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Vario bernopol N-4951-EGI yang dikendarai Adi Santoso (25), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, sedang berhenti di lampu merah persimpangan Jalan Sulfat. Adi saat itu membonceng Sonia Jainatus (21), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Diduga karena kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya, pengemudi mobil tidak menyadari adanya kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Mobil sedan tersebut kemudian menghantam bagian belakang sepeda motor hingga kedua korban terpental.
Akibat kecelakaan tersebut, Adi mengalami sejumlah luka dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara Sonia mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis saat dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Meski sempat mendapatkan perawatan dari tim medis, nyawa Sonia tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Satlantas Polresta Malang Kota saat ini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelusuri dugaan pengemudi mobil berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengemudikan kendaraan.
“Terkait dugaan pengemudi mobil dalam kondisi mabuk, ini masih kami selidiki. Kami telah berkoordinasi dengan dokter untuk mengecek lebih lanjut,” pungkas Eko. (bob)




