Kesaksian Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kepala SMPN 18 Malang, Gegara Tak Pakai Lurik

 Tangkapan layar detik-detik kekerasan yang diduga dilakukan oleh guru di SMPN 18 Malang (foto: istimewa)
 Tangkapan layar detik-detik kekerasan yang diduga dilakukan oleh guru di SMPN 18 Malang (foto: istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang mendapat kesaksian lain dari seorang siswa berinisial WI. Ia mengaku turut mendapat perlakuan fisik karena tidak mengenakan pakaian lurik pada Kamis (24/9/2026).

Kesaksian WI disampaikan dalam rekaman wawancara setelah video dugaan penamparan siswa di sekolah tersebut viral di media sosial.

WI mengatakan saat itu sejumlah siswa dipanggil karena tidak mengenakan pakaian lurik. Ia mengaku awalnya mengira mereka hanya akan ditanya mengenai alasan tidak mengenakan pakaian tersebut.

Namun, menurut WI, dirinya kemudian ditampar. Setelah itu, ia kembali ditanya dan belum sempat memberikan penjelasan sebelum kembali mendapat perlakuan fisik.

“Terus habis ditampol itu ditanyain. Mau dijelasin enggak bisa, langsung ditampol lagi tiga kali,” ujar WI dikonfirmasi Jumat (25/9/2026) di SMPN 18 Malang.

WI juga mengaku ada siswa lain yang mengalami luka hingga berdarah akibat kejadian tersebut.

“Teman saya sampai berdarah juga,” katanya.

Sementara dirinya mengaku mengalami mata merah setelah mendapat perlakuan tersebut.

“Iya, sampai mata saya merah, Pak,” ujar WI.

Menurut WI, pakaian lurik disebut wajib dikenakan pada hari tersebut. Namun, ia menyebut belum ada aturan tertulis yang diketahui siswa kelas VIII dan IX terkait kewajiban tersebut.

WI mengatakan ketentuan penggunaan lurik disebut lebih khusus diberlakukan kepada siswa kelas VII yang baru masuk.

Dalam kasus dirinya, WI mengaku belum mengenakan lurik karena belum memiliki pakaian tersebut. Ia mengatakan sebelumnya sempat membeli pakaian lurik, tetapi keliru membeli pakaian khusus perempuan.

“Belum punya,” kata WI.

WI mengaku sebenarnya hendak menjelaskan persoalan tersebut kepada pihak sekolah. Namun, ia menyebut dirinya langsung mendapat perlakuan fisik.

“Kemarin sudah sempat beli, tapi salah, Mas. Keliru dia beli yang punya khusus perempuan. Itu mau terangkan ke gurunya, enggak langsung dimain pukul, main bogem,” ujarnya.

WI mengatakan kejadian tersebut baru kali ini dialaminya. Sebelumnya, ia mengaku hanya mendapat teguran biasa.

Ia juga menyebut pernah mendapat pernyataan bahwa siswa yang tidak mengenakan pakaian lurik akan diminta pulang. Menurut WI, pernyataan tersebut disampaikan oleh kepala sekolah.

“Pernah, dulu katanya kalau enggak pakai lurik disuruh pulang,” kata WI.

Ketika ditanya siapa yang menyampaikan pernyataan tersebut, WI menyebut kepala sekolah.

Sebelumnya, dugaan kekerasan di SMPN 18 Malang mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang guru diduga menampar murid viral di media sosial.

Dalam kasus berbeda namun masih berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut, wali murid bernama Ruli mengaku anaknya juga diduga mendapat perlakuan fisik. Ruli menyebut anaknya ditampar tiga kali, dicubit bagian perut dan dijewer.

Ruli mendatangi SMPN 18 Malang pada Jumat (25/9/2026) dan menyatakan berencana melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. (bob)

Exit mobile version