Kabupaten Malang, blok-a.com – Kericuhan mewarnai kedatangan warga di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026). Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarok, mengalami luka setelah diduga menjadi korban kekerasan saat berupaya meredakan ketegangan.
Zulham kemudian menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Ia mendapat pemeriksaan medis, termasuk CT Scan, sebelum diputuskan menjalani rawat inap untuk observasi.
Peristiwa tersebut bermula saat Hadi Wiyono alias Pak Dur (48) bersama seorang rekannya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat sekaligus menyampaikan tuntutan agar akses jalan Bendungan Lahor dibuka selama 24 jam.
Dua anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat, Dofic Soroanggomo dari Fraksi Golkar dan Alayk Mubarok dari Fraksi Gerindra, awalnya ditugaskan menemui keduanya.
Namun, pembicaraan kemudian memanas. Zulham mengatakan situasi berubah setelah terjadi tuduhan dan umpatan dengan nada tinggi yang ditujukan kepada salah satu anggota dewan.
“Awalnya tidak ada debat apa pun dengan saya, santai. Tapi situasi emosi ketika yang bersangkutan menuduh Mas Dofiq sambil marah-marah dan mengumpat. Akhirnya semua berdiri dan keluar ke depan,” ujar Zulham saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).
Melihat situasi semakin tegang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi meminta Zulham turun untuk membantu meredakan ketegangan.
Ia mengungkapkan, situasi semakin memanas ketika dirinya berusaha mengajak Pak Dur berbicara secara persuasif. Ia mengaku justru mendapat perlakuan kekerasan.
“Niat saya melerai, tapi malah diumpat. Begitu saya tanya dengan nada tinggi, dia langsung membenturkan kepalanya ke saya,” ungkap Zulham.
Zulham mengaku mendapat benturan berulang kali pada bagian wajah dan kepala. Ia juga menyebut sempat terkena lemparan botol air mineral.
Akibat kejadian tersebut, Zulham mengalami luka sobek pada bibir serta benjolan pada bagian samping dan belakang kepala.
Kondisi tersebut membuat tim medis melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terlebih, Zulham mengaku memiliki riwayat vertigo sehingga dokter melakukan CT Scan dan memutuskan rawat inap untuk observasi.
Pasca-kejadian, Zulham melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Polres Malang. Ia juga telah menjalani proses visum sebagai bagian dari penanganan perkara.
Zulham berharap laporan tersebut dapat diproses secara hukum dan memberikan kepastian atas kejadian yang dialaminya.
“Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan,” tegasnya. (yog)




