Mural “Malang Menyala Bersama” yang Menghilangkan “Malang The Glory Land” Dicat Biru

Pengecatan mural “Malang Menyala Bersama” yang menghapus “Malang The Glory Land” di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (20/8/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com — Persoalan penghapusan mural “Malang The Glory Land” di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menuai kekecewaan sejumlah komunitas, termasuk komunitas suporter Arema.

Mural tersebut sebelumnya ditimpali tulisan “Malang Menyala” pada Rabu (19/8/2026). Tulisan itu diduga dibuat oleh panitia Festival Mbois yang akan digelar pada 21-23 Agustus 2026.

Pada Kamis (20/8/2026), area mural terlihat telah diblok menggunakan cat berwarna biru. Tulisan “Malang Menyala” sudah tidak terlihat karena tertutup cat tersebut.

Aremania Utas kemudian mendatangi lokasi dan menyampaikan sikap terkait persoalan tersebut. Humas Aremania Utas, Dedi Hari Sandi atau yang akrab disapa Pak Wo, meminta persoalan tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

“Kami sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh kawan-kawan panitia karena tidak ada klarifikasi ataupun pemberitahuan kepada pihak yang menginisiasi tulisan di tembok hotel ini,” ujar Dedi.

Menurutnya, meski mural tersebut bukan milik organisasi Aremania, persoalan yang berkaitan dengan Aremania di Malang membuat pihaknya turut dimintai keterangan.

Dedi menegaskan, Aremania Utas mengambil posisi sebagai penengah atau mediator agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak memunculkan masalah baru.

“Kita semua ingin ini berjalan damai. Ingin berjalan supaya Malang ini tidak terkenal dengan arogansi dan anarkisnya. Maka, kami dari Aremania Utas menginginkan hal ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan semangat kekompakan Aremania,” katanya.

Ia meminta pihak panitia yang melakukan pengecatan memberikan klarifikasi kepada pihak yang memiliki atau menginisiasi mural “Malang The Glory Land”.

Aremania Utas juga meminta pihak yang melakukan pengecatan bertanggung jawab atas tindakannya.

“Kami harap dari pihak panitia yang melakukan perbuatan sepihak ini agar memberikan klarifikasi kepada yang memiliki tulisan tersebut. Serta, legowo meminta maaf ataupun bertanggung jawab, apa pun itu nantinya—baik pengecatan ulang ataupun yang diminta oleh rekan-rekan yang mempunyai tulisan ini—supaya ada kelegowoan dan tidak ada ganjalan pemikiran yang kurang baik,” tuturnya.

Untuk sementara, Dedi menyebut pihaknya telah berkoordinasi agar area tersebut diblok. Langkah itu dilakukan supaya tulisan yang dinilai tidak elok tidak terlihat dan kondisi di sekitar lokasi tetap kondusif.

Ia mengatakan Aremania Utas baru mengetahui persoalan tersebut pada Kamis setelah situasi ramai dan laporan masuk. Sejumlah pengurus kemudian langsung mendatangi lokasi.

Dedi juga menjelaskan sejarah mural “Malang The Glory Land” yang terinspirasi dari lagu “Malang Tanah Kejayaan”. Lagu tersebut kemudian dikenal sebagai salah satu anthem Arema.

“Jadi, sudah tidak ada lagi kubu Arema A atau Arema B; ini sudah menjadi kebanggaan kita semua. Sebagai suatu kehormatan atau kebanggaan yang harus dijaga bersama, maka kami menuntut panitia yang berani berbuat untuk berani bertanggung jawab,” tegas Dedi. (bob)

Exit mobile version