Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kota Malang, 5 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kota Malang, 5 Orang Diamankan
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kota Malang, 5 Orang Diamankan

Kota Malang, blok-a.com – Aparat kepolisian gabungan baik dari Mabes Polri, Polda Jatim dan Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan rumah yang diduga jadi pabrik Narkoba.

Lokasi penggerebekan rumah yang diduga jadi pabrik narkoba ini terletak di Jalan Bukit Barisan no 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Klojen, Kota Malang.

” Benar, mas tadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (2/7/2024) sore, petugas gabungan dari BNN Jakarta bersama aparat kepolisian melakukan pengrebekan rumah yang dijadikan Home industri narkoba,” ujar sumber kepolisian yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Lanjut, dalam pengrebekan ini, petugas mengamankan 5 orang terduga pelaku. Serta mengamankan 1,2 Ton ganja jenis Gorila.

“Juga menemukan pil Ekstasi dan Sanax 50.000 butir dan bahan baku pembuatan pil, kalau diproduksi bisa mencapai 1 sampai 2 juta pil,” imbuhnya.

Sebagai informasi, rumah yang pernah disewa untuk usaha fotocopy ini baru 2 bulan disewa para pelaku untuk produksi narkoba.

Salah satu warga yang merupakan tetangga penghuni rumah pabrik narkoba, Eni Suci, mengaku rumah tersebut beberapa bulan ini dihuni orang yang baru mengontrak.

“Yang punya rumah itu meninggal, lalu sama anaknya dikontrakan sekitar 2-3 bulanan ini. Saya tidak tahu dikontrak siapa tahu-tahu tadi ada kabar penggerebekan,” kata Eni.

Eni mendiami rumah di belakang lokasi yang kini dijaga polisi. Pengakuan Eni setiap malam penghuni rumah tersebut melakukan aktivitas.

“Kalau malam ada orang yang nyanyi pakai gitar, suara laki-laki, saya kira anak-anak laki-laki yang ngontrak disitu, tapi enggak tahu siapa,” lanjutnya.

Selain itu, keanehan lain dijelaskan Eni ketika kondisi depan rumah kontrakan itu selalu tertutup dan lampu dimatikan. Ia sendiri kaget ketika ada kabar polisi yang menggrebek lokasi tersebut.

“Memang lampu yang belakang ini mulai dapur sampai depan ruang tengah sini itu terang, tapi kok yang di depan tidak pernah dinyalakan, seakan akan tidak ada orang, tahunya kosong, enggak tahunya di dalam ada kegiatan seperti ini,” imbuhnya.

Sementara penilik rumah berinisial NSC (36) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Gadingkasri, Kecanatan Klojen, Kota Malang , mengatakan rumah ini sebelumnya di disewa untuk usaha Foto Copy . Namun semenjak tahun 2020 hingga bulan April 2024, rumah ini dalam kondisi kosong.

“Namun bulan Mei 2024, disewa orang yang mengaku warga jakarta dan sudah berjalan 2 bulan ini. Kalau dibuat produksi narkoba, saya tidak tau pak,” pungkasnya

Hingga malam ini Bidlabfor Polda Jatim masih memeriksa dan menyelidiki secara mendalam laboratorium tertutup yang diduga sebagai pabrik narkoba.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, penyelidikan masih dilakukan anggota gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota.

“Besuk hari Rabu , jam 15.00 Wib, akan digelar konferensi pers dilokasi kejadian,” pungkasnya. (ags/bob)

Exit mobile version